CIANJUR - Lima belas anggota Khilafatul Muslimin kemakzulan Sabandar, Cianjur berikrar dan berjanji kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Mapolres Cianjur, Senin (05/07/2022).
Hal tersebut setelah ramainya pemberitaan organisasi keagamaan Indonesia ini mengusung ideologi khilafah yang bertentangan dengan pancasila.
Empat keluarga itu diketahui masuk organisasi yang memiliki sekretariat di Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah ini resmi menyatakan kesetiaan dan tak memakai ideologi tersebut disetiap aktivitasnya.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, ikrar dan janji dari anggota Khilafatul Muslimin Cianjur merupakan deklarasi kebangsaan untuk kembali mengakui empat pilar penting NKRI.
"Seperti Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," katanya.
Mengenai kemungkinan ada pembubaran organisasi tersebut, Kapolres menyebut, hal tersebut bukan kewenangannya.
Namun organisasi Khilafatul Muslimin Cianjur akan terus dipantau kegiatannya.
"Untuk pembubaran bukan kewenangan kami, Itu kewenangan pemerintah pusat, hanya akan terus kita pantau. Selama ini memang tidak ada pergerakan seperti mengajak atau apapun kepada masyarakat," paparnya.
Sementara itu, Ketua Khilafatul Muslimin Kemahzulan Sabandar Cianjur Ustadz Apud Mahfudin mengatakan, ada kekeliruan dengan faham yang dianutnya.
Ia menyatakan, organisasinya tak menentang ideologi pancasila.
"Jadi ini ada kesalahfahaman gara-gara konvoi di Bandung Barat," tandasnya. (byu/RADARCIANJUR.com)