RADARDEPOK.COM, DEPOK - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) turut serta meriahkan HUT Kota Depok yang tinggal menghitung hari : 27 April 2022. Caranya tidak biasa. Pasalnya dinas tersebut melakukan sterilisasi kucing jantan untuk menekan populasi kucing yang ada di Depok.
"Tujuan kami menekan populasi kucing yang ada di Depok, karena jumlahnya semakin banyak. Ini juga biar pemiliknya bisa fokus merawat kucing peliharaannya," ungkap Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Ryandani kepada Radar Depok, Selasa (19/4).
Tak hanya itu, lanjut Widyati, keberadaan kucing liar atau tidak terawat tentunya akam mengancam masyarakat dengan menebar penyakit. Sebab kucing juga memiliki rabies yang cukup berbahaya untuk masyarakat.
Karena dalam merawat kucing harus memberikan vaksin dan vitamin yang membuat hewan tersebut terhindar dari penyakit. Bila satu orang memiliki banyak kucing, kemungkinan secara otomatis sulit untuk memelihara. Jadi akan semakin banyak kucing liar.
"Jadi itu alasan kami buat kegiatan sterilisasi kucing jantan di HUT Depok," jelas Widyati.
Lebih jauh, dirinya menyampaikan, kegiatan ini memang dalam menyambut ulang tahun Kota Depok ke 23 tahun. Sehingga kuota sterilisasi kucing setiap hari sebanyak 23 kucing, dan akan berlangsung selama 3 hari, mulai dari tanggal 25 sampai 27 April 2022. Jadi total kuota sebanyak 69 kucing yang disterilisasi.
"Ini berlangsung di dua tempat, alun-alun Depok dan Puskeswan Sawangan. Waktunya, dimulai jam 9 pagi. Silakan masyarakat daftarkan kucingnya," tambah Widyati.
Cara melakukan pendaftaran yakni secara online dengan mengakses link pendaftaran. Sedangkan, jadwal pendaftaran di Alun-Alun Kota Depok dilakukan pada Jumat, 22 April, pukul 11.00 WIB.
Adapun persyaratannya, kata Widyati, kegiatan hanya untuk kucing jantan domestik disertai bukti foto hewan tampak depan, samping dan belakang (full body). Degan usia kucing minimal sembilan bulan, kucing yang disteril wajib dilakukan eartip.
Lalu persyaratan lainnya, wajib warga Depok dengan dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Depok. Satu KK hanya bisa mendaftarkan satu ekor kucing.
"Kalau masyarakat yang sudah daftar akan diverifikasi petugas dan selanjutnya akan dihubungi melalui Whatsapp soal ketentuan informas hingga jadwal sterilisasi. Kalau tidak hadir berarti kuotanya hangus," pungkas Widyati. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Junior Williandro