RADARDEPOK.COM, DEPOK - Setelah lebih dari seminggu ditutup lantaran cuti dan libur Lebaran, Pos Pelayanan Hukum Terpadu (Poskumdu) Kejari Depok yang berlokasi di Lantai 1 Gedung Dibaleka Kota Depok, kembali dibuka pada Senin (9/5). Kasubsi Intelijen Kejari Depok, Alfa Dera mengatakan, di hari pertama pelayanan Poskumdu ini ada tiga orang Jaksa yang bertugas untuk melayani berbagai aduan masyarakat. "Hari ini saya bertugas di Poskumdu dibantu dua orang jaksa Kejari Depok lainnya," kata Alfa, Senin (9/5). Alfa mengungkapkan, begitu dibuka sekira pukul 08:00 WIB, antusias masyarakat langsung tinggi untuk memanfaatkan fasilitas pengaduan kejaksaan tersebut. Terbukti ada hampir 100 orang yang datang berkunjung ke Poskumdu Balaikota Depok. "Hari ini sangat tinggi kunjungan dari masyarakat, baru buka aja sudah ada 10 orang yang antre," tururnya. (rd/dra)
Jurnalis : Indra Abertnego SiregarEditor : Pebri Mulya
https://youtu.be/NXMhskGH-6w