RADARDEPOK.COM, MAMPANG – Kantor Kelurahan Mampang akan direhab total di tahun 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp4.7 miliar. Struktur bangunan yang akan dibangun, berupa tiga lantai dengan luas gedung sekitar 400 meter, yang sebelumnya hanya 300 meter. “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota depok, diprogramkan pada tahun 2024,” ucap Lurah Mampang, Darmawansyah kepada Radar Depok, Selasa (19/07). Lanjutnya, Darmawan-sapaannya- mengungkapkan, sebelumnya rehab total ini diprogramkan pada 2024, pihak kelurahan beberapa kali melakukan pendekatan dengan pimpinan-pimpinan, salah satunya Camat Sawangan, Kadisrumkim, beberapa anggota DPRD Dapil Kecamatan Pancoranmas, serta para RW yang turut membantu. “Dengan usaha dan upaya yang sudah dilakukan, Mudah-mudahan kalau memang tidak ada halangan akan dimajukan di tahun anggaran 2023, mudah-mudahan terlaksana tanpa direcofusing kembali,” ungkapnya. Darmawan melanjutkan, sebelumnya pihak kelurahan sudah pernah mengusulkan rehab total pada tahun 2019, namun karena dua tahun saat itu pandemi Covid-19 akhirnya tertunda. “Setelah pademi Covid-19 mereda, kami mengusulkan kembali untuk rehab gedung dengan pagu anggaran senilai Rp4.7 miliar dengan rencana pembangunan tiga lantai sesuai dengan prototipe yang ada,” ungkap Darmawan. Darmawan mengatakan, untuk luas tanahnya masih sama sekitar 588 meter, yang saat ini hanya digunakan untuk gedung sekitar 300 meter. “Untuk rehab total yang akan berlangsung akan digunakan lahan yang ada untuk gedung sekitar 400 m dari tanah yang tersedia,” ucapnya. Darmawan mengucapkan, semoga apa yang sudah di programkan oleh Disrumkim rehab total yang akan berlangsung 2023 nantinya memang menjadi kepastian. “Karena informasi ini sangat menggembirakan pastinya bagi RT/RW dan juga tokoh masyarakat dan agama yang memang juga menghendaki gedung kantor Kelurahan Mampang ini representative atau bisa mengakomodir sarana-sarana stakeholder yang ada di sini,” jelasnya. (rd/ama) Jurnalis : Aldy Rama Editor : Pebri Mulya https://youtu.be/yBk2hvqf2k8