RADAR JABAR - Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, bersama Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota, telah melakukan pengawasan terhadap pendistribusian produk minyak goreng merek Minyakita kepada pengecer.
pengawasan pendistribusian Minyakita tersebut, menyusul Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan pasokan kepada 40 pedagang di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi.
"Iya, kemarin kami dan satgas pangan Polres Sukabumi Kota telah melakukan pengawasan langsung ke lapangan untuk melihat pendistribusian Minyakita yang masuk ke pasar Pelita dan Tipar Gede," ujar Kepala Seksi pengawasan Barang dan Strategis Diskumindag Kota Sukabumi, M. Rifki.
Baca Juga: Jawaban Menohok Disdagin Kabupaten Sukabumi Soal Kelangkaan dan Naiknya Harga Minyak Goreng
Rifki menjelaskan, pasokan yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan melalui Disperindag Jawa Barat tersebut, diperuntukan untuk 40 pedagang. Yakni masing-masing untuk Pasar Pelita sebanyak 20 pedagang, dan sisanya untuk pedagang di Pasar Tipar Gede.
"Jadi setiap pedagang mendapatkan 12 dus Minyakita. Dimana, satu dus nya berisi 12 liter," paparnya.
Adapun harga Minyakita, kementerian memberikan harga sebesar Rp12.600 per liter kepada pedagang, dan pedagang wajib menjual kepada konsumen sebesar Rp14 ribu per liter.
Baca Juga: Minyak Goreng di Kabupaten Sukabumi Mulai Langka, Kapolres Sukabumi Langsung Sidak PSM Cibadak
"Bahkan, kami juga menempelkan brosur harga di lokasi penjual, agar semua mengetahuinya. Termasuk, informasi batasan konsumen membeli Minyakita sebanyak 2 liter " ungkapnya.
Rifki mengungkapkan, adanya pendistribusian Minyakita ini, tentu saja bisa menjawab kebutuhan masyarakat akan Minyakita. Meskipun, masih ada minyak curah yang saat ini ketersediaanya cukup melimpah.
"Kami juga berharap, dalam waktu dekat Minyakita dari kementerian perdagangan bisa datang lagi ke Kota Sukabumi," paparnya.
Baca Juga: Menko Airlangga Tegaskan Minyak Sawit Solusi Krisis Pangan dan Energi Dunia
Saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Disperindag Jabar, terkait pasokan Minyakita berikutnya. Apalagi, sambung Rifki, setiap pekan melakukan zoom meeting dengan pemerintah pusat terkait Bahan Pokok Penting (Bapokting).
"Yang jelas, kami terus melaporkan terkait Bapokting kepada pusat dan Provinsi Jabar," pungkasnya. (Cr4)
Artikel Terkait
Kapolres Sukabumi Bakal Tindak Tegas Aksi Premanisme
Jembatan Penghubung di Bantagadung Ambruk Tergerus Longsor
Bakso Isi Sabu Diselundupkan ke Dalam Lapas Kelas IIB Sukabumi, Begini Kronologinya!
Disdik Kota Sukabumi: Kurikulum Merdeka Akan Diberlakukan Seluruh Sekolah pada Juni Mendatang