Jumat, 31 Maret 2023

Gawat, Gelombang PHK Massal di Sukabumi Awal 2023 Masih Berlangsung

- Rabu, 15 Februari 2023 | 20:49 WIB
Ilustrasi buruh pabrik saat pulang bekerja.   (istimewa)
Ilustrasi buruh pabrik saat pulang bekerja. (istimewa)

RADAR JABAR - Ketua DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, Sudarno menyebut, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, pada karyawan pabrik sektor padat karya di masa resesi ekonomi global pada awal tahun 2023, masih terus terjadi.

Ia menjelaskan, pengurangan karyawan atau PHK pada awal tahun 2023 ini, masih terus berjalan. Berdasarkan data yang tercatat di DPK APINDO Kabupaten Sukabumi sampai akhir Desember 2022 itu, mencapai 20.000 buruh pabrik sektor padat karya yang melakukan PHK yang mayoritas karena PKWT berakhir tidak diperpanjang.

"20 ribu buruh yang dilakukan PHK massal atau karena berakhirnya PKWT ini, terdiri dari 25 perusahaan pada sektor padat karya yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi yang melaporkan kepada kita. Kemudian, kalau kita lihat perkembangan di Jabar, itu sangat besar juga signifikan, perihal jumlah tenaga kerja yang mengalami PHK," kata Sudarno, Rabu (15/02/2023).

Baca Juga: Soal PHK Massal di Sukabumi, DPC GARTEKS Desak Perusahaan Intens Kominikasi Dengan Serikat Buruh

Menurutnya, sektor industri padat karya di Kabupaten Sukabumi, kini kondisinya masih belum stabil operasional kerja produksinya. Apalagi sejak pertama terjadi wabah pandemi Covid-19, sangat berdampak terhadap keberlangsungan sektor industri, terutama sektor industri padat karya.

Seperti garment, toys, elektronik dan sepatu. Karena, awalnya terjadi pandemi Covid-19, ada di sejumlah kota di negara luar negeri yang merupakan mitra bisnis asal impor bahan baku dan tujuan ekspor melakukan lockdown. Sehingga, terjadi terhambatnya proses order produksi dan operasional produksi.

Selain itu, juga terjadi hold ekspor, pending order dari buyer di negara tujuan ekspor termasuk cancel order. Sehingga, mengakibatkan industri padat karya yang tujuan ekspor, berdampak besar dan menyebabkan penurunan kapasitas produksi, hingga 50 persen.

Baca Juga: Data dan Fakta Ribuan Buruh Sukabumi Terancam Badai PHK

Sehingga, tak ayal terjadi pengurangan karyawan, dimulai sejak pandemi. "Nah, pasca pandemi mulai pulih, ada imbas lagi resesi ekonomi global, akibat perang Uraina dan Rusia," imbuhnya.

Lanjut Sudarno, resesi ekonomi global telah berdampak buruk terhadap keberlangsungan perusahaan industri padat karya. Karena, penurunan order pekerjaan atau produksi atau kapasitas produksi mencapai 30 persen sampai 70 persen, di setiap perusahaan industri padat karya di Kabupaten Sukabumi.

Sementara, tujuan negara ekspor sektor padat karya di Kabupaten Sukabumi ini, mayoritas berada di Eropa dan Amerika, hingga mencapai 80 persen dan sisanya Negara Asia di bawah 10 persen.

Baca Juga: Ribuan Buruh Sukabumi Terancam di PHK, Apindo Ungkap Penyebabnya

"Sehingga yang tadinya mau pulih. Namun, drop lagi akibat resesi ekonomi global. Nah, situasi Januari dan Februari sekarang ini, juga ternyata masih belum membaik, kondisi order. Jadi, boleh dikatakan stuck tidak ada perubahan signifikan," imbuhnya.

Masih kata Sudarno, jumlah total perusahaan yang terdaftar di DPK APINDO Kabupaten Sukabumi sampai 2023, terdapat 72 perusahaan. Namun, dari jumlah tersebut baru terdapat 25 perusahaan yang melaporkan kepada DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, yang melakukan pengurangan karyawannya.

Halaman:

Editor: Garis NB

Sumber: Dendi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jaga Hidrasi Tubuh, Lakukan 4 Cara Ini Selama Puasa

Minggu, 26 Maret 2023 | 18:44 WIB

5 Jenis Buah Kurma yang Harganya Mahal

Jumat, 24 Maret 2023 | 07:00 WIB

Gelato vs Es Krim, Mana yang Lebih Sehat?

Kamis, 23 Maret 2023 | 14:58 WIB

Inspirasi Rumah Bohemian, Padukan 3 Unsur Ini

Senin, 20 Maret 2023 | 17:33 WIB

Ini 4 Cara Mudah Merawat Kura-Kura Sulcata

Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:02 WIB

Viral di Kafe, Teh Artisan Bisa Kok Bikin di Rumah

Jumat, 17 Maret 2023 | 13:34 WIB

Tips Meningkatkan Kemampuan dalam Berpikir

Jumat, 17 Maret 2023 | 00:30 WIB

GEOTHERMAL

Kamis, 23 Februari 2023 | 18:25 WIB
X