RADAR JABAR - Berkendara adalah aktivitas penting bagi banyak orang, karena berkendara menunjang segala kegiatan di setiap harinya. penting kiranya mengetahui teknik dasar berkendara agar nayaman dan selamat.
Ketika sudah menguasai teknik berkendara dasar, kondisi jalan seperti apapun dapat diminimalisir tanpa menimbulkan potensi terjadinya kecelakaan.
Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora (DAM), Ludhy Kusuma mengungkap, beberapa teknik dasar yang harus pengendara kuasai diantaranya adalah postur berkendara, teknik pengereman, teknik menikung, dan teknik keseimbangan.
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Cibadak Menewaskan Satu Orang Pengendara Motor
“Dalam setiap teknik dasar terdapat beberapa langkah berbeda yang harus dilakukan untuk setiap pengoperasiannya. Langkah yang berbeda ini meliputi postur tubuh pengendara yang harus sesuai dengan teknik berkendara yang dilakukan,” ujar Ludhy.
Postur berkendara merupakan salah satu teknik dasar yang penting untuk mencakup semua teknik dasar berikutnya karena merupakan pondasi awal setiap pengendara untuk bisa mengendarai motornya dengan nyaman dan aman.
Terdapat 7 (tujuh) poin yang harus diperhatikan ketika sedang berkendara, diantaranya:
Baca Juga: Standar Tengah Motor Banyak Manfaatnya, Biar Tetap Awet Begini Cara Merawatnya!
Kepala
Kepala merupakan kendali utama dari sepeda motor kita. Sepeda motor akan bergerak sesuai dengan arah dari penglihatan mata pengendara, maka ketika berkendara wajib memastikan bahwa mata dan kepala melihat ke arah yang akan dituju.
Ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya yang muncul agar bisa mengambil keputusan yang tepat saat berkendara.
Ketika menikung pengendara harus melihat arah yang akan dituju, baik saat belok kanan atau belok kiri. Kepala pengendara juga harus mengikuti arah dari belokan tersebut dan melihat ke ujung paling jauh dari belokan tersebut.
Baca Juga: Trend Motor Tua di Kalangan Remaja Jompo
Bahu
Artikel Terkait
Kecelakaan Lalu Lintas Mobil vs Motor, Korbannya Pasutri!
Kepergok Mencuri Sepeda Motor, Warga Cibeureum Dihakimi Massa
Polres Sukabumi Ringkus 14 Orang Tersangka Maling Motor
Heboh, Pejabat Dirjen Pajak Naek Motor Gede Mengundang Kemarahan Mulyani Marah