Jumat, 31 Maret 2023

Nikita Mirzani Dilaporkan Netizen ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya!

- Senin, 6 Februari 2023 | 14:46 WIB
Selebriti cantik dan seksi Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (Instagram/ @nikitamirzanimawardi_172)
Selebriti cantik dan seksi Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (Instagram/ @nikitamirzanimawardi_172)

RADAR JABAR - Selebriti cantik dan seksi Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Tengku Zanzabella.

Nikita Mirzani dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE yang dilakukannya di media sosial.

Dilansir dari PMJnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan terhadap Nikita Mirzani.

Baca Juga: 14 Artis Berhasil Rebut Kursi DPR RI, Nomor 12 Cantik dan Asli Sukabumi

Pelapor atau korban dalam kasus tersebut yakni Tengku Zanzabella. Dia melaporkan Nikita Mirzani usai menyinggung soal wanita bertato dan pemakai narkoba. "Benar ada laporan tersebut," ujar Trunoyudo.

Ia menjelaskan, laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023, dengan pelapor atas nama Tengku Zanzabella dan pihak terlapor akun Instagram nikitamirzanimawardi_172.

Trunoyudo menuturkan, dalam laporan tersebut, pelapor juga menyertakan beberapa barang bukti terkait tindak pidana yang dilaporkan.

Baca Juga: Asal Mula Nama Encuy dan Perjalan Menjadi Artis

"Barang bukti, flashdisk, print percakapan," jelasnya.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. ***

 

Editor: Garis NB

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terima THR Setiap Tahun, Sudah Tahu Asal-Usulnya?

Jumat, 31 Maret 2023 | 17:07 WIB

Tips Menjadi Percaya Diri

Sabtu, 18 Maret 2023 | 16:59 WIB
X