RADAR JABAR - Polres Sukabumi Kota gencar memberantas kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau bising di wilayah hukumnya. Alhasil puluhan motor dan mobil kena tilang.
Bahkan, dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) beberapa hari lalu, berhasil mengamankan sebanyak 29 unit motor dan 7 unit mobil menggunakan knalpot brong.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan mengatakan, operasi kendaraan yang menggunakan knalpot brong tersebut menjawab dan merespon keluhan warga yang merasa terganggu.
Baca Juga: Pemkab Majalengka Tengah Menyiapkan Besaran Anggaran Pilkada Serentak 2024, Nilainya Segini!
"Kegiatan KRYD dan penindakan tilang ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," ujar Ari.
Ia menegaskan, pihaknya juga melaksanakan kegiatan imbauan dan penindakan kepada pengendara yang menggunakan kendaraan knalpot brong.
"Itu menjadi salah satu keluhan masyarakat yang tentunya mengganggu ketentraman pada saat jam istirahat malam. Sudah ada puluhan sepeda motor yang kita amankan dan kita tindak dengan menggunakan tilang," tegasnya.
Baca Juga: Atlet Badminton Kembali Harumkan Nama Bangsa di Hongkong Open 2023, Jokowi Ucapkan Selamat!
Ari juga mengatakan, KRYD akhir pekan yang dipimpinnya tersebut dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, untuk mewujudkan kenyamanan kepada masyarakat.
"Kita melaksanakan patroli dan menempatkan personel gabungan, baik personel Polres maupun Polsek di titik-titik yang rawan kejahatan. Kita secara bersama-sama melaksanakan kegiatan patroli untuk mewujudkan rasa nyaman kepada masyarakat yang beraktifitas," kata Ari.
Ari menegaskan, rasa aman adalah hak semua, maka dari itu dirinya terus mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan memberikan informasi seputar Kamtibmas.
Baca Juga: Bambang Tirtoyuliono Ditunjuk Jadi Pj Walikota Bandung, Berikut Ini Profilnya
"Bisa melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110 yang bisa diakses dengan aplikasi WhatsApp, sehingga bila ditemukan potensi gangguan kamtibmas, upaya penanganan maupun pencegahan dapat segera dilakukan," tandasnya.
Artikel Terkait
Resmi Dikukuhkan, Fatayat NU Kota Sukabumi Gagas Sejumlah Program, Komitmen Berdayakan Perempuan
Ditresnarkoba Polda Jawa Barat Sambangi Kampung Bebas Narkoba di Sukakarya Kota Sukabumi
Prkairaan Cuaca Bandung Hari Ini, 18 September. Pagi hingga Siang Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan
Belum Resmi, Keputusan Demokrat Melabuhkan Dukungan Ke Prabowo Harus Nunggu 3 Hari Kedepan
20 September Besok, Bambang Tirtoyuliono Akan Dilantik Jadi Pj Walikota Bandung Pengganti Ema Sumarna