RADAR JABAR - Kasus penyuntikan gas LPG 3 kilogram yang berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Sukabumi, pada beberapa waktu lalu, telah menyita perhatian semua kalangan. Bagaimana tidak, gas LPG 3 kilogram yang disubsidi pemerintah, disuntik oleh para pelaku ke dalam tabung gas LPG non subsidi 12 kilogram.
Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sukabumi, Eten Rustadi mengatakan, kini pelaku penyuntikan gas LPG 3 kilogram ke gas LPG 12 kilogram itu diamankan Polres Sukabumi.
"Jelasnya kami memberikan apresiasi kepada Polres Sukabumi yang telah berhasil membongkar atau menciduk para pengoplos yang selama ini membuat gerah para pengusaha kita," kata Eten kepada Radar Sukabumi pada Senin (18/09).
Baca Juga: Waduh, Oknum Dishub Diduga Pungli di Pasar Terminal Cibadak Kabupaten Sukabumi
"Iya, terutama pengusaha Non PSO yang saat sekarang seperti hidup segan mati gak mahu, alias sulit bergerak dilapangan karena beredarnya barang oplosan," tandasnya.
Penuntasan kasus ini merupakan bagian dari tanggung jawab Polres Sukabumi dalam melindungi masyarakat dari bahaya laten penyuntikan gas LPG yang mengancam keselamatan publik.
Penyuntikan gas LPG 3 kilogram ke gas LPG 12 kilogram menjadi masalah serius yang patut diwaspadai. Hal ini dapat mengakibatkan kebocoran gas yang berpotensi menimbulkan kebakaran atau ledakan, mengancam nyawa dan harta benda masyarakat.
Baca Juga: Selama Operasi Zebra Lodaya 2023 di Kota Sukabumi, 50.050 Pengendara Ditegur dan 415 Ditilang
Oleh karena itu, tindakan tegas dan cepat yang dilakukan oleh Polres Sukabumi dalam menangkap pelaku adalah langkah yang sangat diapresiasi oleh Hiswana Migas Sukabumi.
"Untuk kejadian ini, kami akan koordinasi dengan semua pihak baik Pertamina Polres dan Pemda. Bukan hanya itu, kami juga akan menekankan kepada agen-agen untuk meningkatkan pengawasan kepada para pangkalannya masing-masing," tandasnya.
Hiswana Migas Sukabumi juga menyebut bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan dan menyimpan tabung gas LPG.
Baca Juga: Kodim 0607 Gembleng Fisik, Mental, dan Disiplin Petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi
Penggunaan dan pengawasan tabung gas LPG yang baik dapat mencegah terjadinya praktik penyuntikan gas ilegal dan melindungi keamanan serta kenyamanan bersama.
Hiswana Migas Sukabumi juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan aparat kepolisian dalam melawan aksi penyuntikan gas ilegal.
Artikel Terkait
Camping Ceria Makin Diminati, Baraya Outdoor Sukabumi Kena Imbas
Tega, Seorang Wanita Diperkosa Temannya Sendiri Saat Mencari Kerja di Kota Tangerang
Kodim 0622 Sukabumi Siagakan 200 Personel TNI untuk Pengamanan Pilkades Serentak 24 September Mendatang
Bantuan Rutilahu Masih Minim, 58 KK di Desa Semplak Sukabumi Tinggal Digubuk Reot yang Memprihatinkan
Rakor Lintas Sektor, Dinkes Kota Sukabumi Pastikan Keberhasilan Pembangunan Kesehatan