Kamis, 30 Maret 2023

Polisi Ringkus Buruh Harian Lepas yang Nekat Jadi Curanmor

- Selasa, 21 Februari 2023 | 21:18 WIB
Petugas Unit Reskrim Polsek Cicurug Polres Sukabumi, saat melakukan olah TKP curanmor di kawasan parkir Besmen Pasar Cicirug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. (Istimewa)
Petugas Unit Reskrim Polsek Cicurug Polres Sukabumi, saat melakukan olah TKP curanmor di kawasan parkir Besmen Pasar Cicirug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. (Istimewa)

RADAR JABAR - Polsek Cicurug Polres Sukabumi, berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, pada Selasa (21/02/2023). Pelaku berinisial AJ (34) ini, diketahui seorang buruh harian lepas.

Pelaku terpaksa digelandang aparat Polsek Cicurug Polres Sukabumi. Lantaran, diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di parkir Basement Pasar Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, terduga pelaku curanmor itu merupakan warga Serang Banten. Pelaku melancarkan aksinya, di area parkiran Basement Pasar Cicurug.

Baca Juga: Diwarnai Tembakan Peringatan, Polsek Naringgul Amankan Terduga Curanmor

"Pagi tadi, kami menerima laporan masyarakat tentang adanya kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pasar Cicurug," kata Parlan, Selasa (21/02/2023).

Setelah mendapatkan laporan, kemudian ia langsung menginstruksikan sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Sesampainya di lokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka pelaku dan kemudian diamankan ke Mapolsek Cicurug," imbuhnya.

Baca Juga: Motor Pelaku Curanmor Tertinggal saat Beraksi di Rawabebek

Sewaktu dilakukan interogasi, sambung Parlan, terduga pelaku mengaku kepada pihak kepolisian telah melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut, dengan cara merusak lobang kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T.

"Kami  berhasil mengamankan barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor, 1 lembar STNK, kunci kontak motor, kunci letter T dan jaket. Kini pelaku dalam proses pemeriksaan serta kita akan terus kembangkan kasus ini," pungkasnya. (Den)

Editor: Garis NB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Yonarmed 13 Kostrad Gelar Uji Siap Jasmani Militer

Selasa, 28 Maret 2023 | 01:30 WIB

Kecelakaan Maut di Cicantayan, Pengendara Motor MD

Senin, 27 Maret 2023 | 23:00 WIB
X