RADAR JABAR - Polsek Cicurug Polres Sukabumi, berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, pada Selasa (21/02/2023). Pelaku berinisial AJ (34) ini, diketahui seorang buruh harian lepas.
Pelaku terpaksa digelandang aparat Polsek Cicurug Polres Sukabumi. Lantaran, diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di parkir Basement Pasar Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, terduga pelaku curanmor itu merupakan warga Serang Banten. Pelaku melancarkan aksinya, di area parkiran Basement Pasar Cicurug.
Baca Juga: Diwarnai Tembakan Peringatan, Polsek Naringgul Amankan Terduga Curanmor
"Pagi tadi, kami menerima laporan masyarakat tentang adanya kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pasar Cicurug," kata Parlan, Selasa (21/02/2023).
Setelah mendapatkan laporan, kemudian ia langsung menginstruksikan sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sesampainya di lokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka pelaku dan kemudian diamankan ke Mapolsek Cicurug," imbuhnya.
Baca Juga: Motor Pelaku Curanmor Tertinggal saat Beraksi di Rawabebek
Sewaktu dilakukan interogasi, sambung Parlan, terduga pelaku mengaku kepada pihak kepolisian telah melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut, dengan cara merusak lobang kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor, 1 lembar STNK, kunci kontak motor, kunci letter T dan jaket. Kini pelaku dalam proses pemeriksaan serta kita akan terus kembangkan kasus ini," pungkasnya. (Den)
Artikel Terkait
Miéling Poé Basa Indung Sadunya: Ihtiar Sangkan Basa Sunda Teu Tumpur
Lima Remaja Pelaku Penganiayaan di Baros Diringkus Polisi
DPUTR Kota Sukabumi Siapkan Rp5 Miliar untuk Perbaiki 40 Titik Jalan Rusak
Jalan Jalur Lingkar Selatan Rusak, Warga Bakal Lapor Gubernur Jawa Barat