Kamis, 30 Maret 2023

Disdik Jabar Luncurkan Stopper, Upaya Mencegah Adanya Perundungan Terhadap Peserta Didik

- Selasa, 21 Februari 2023 | 22:17 WIB
Dedi Supandi, Kepala Disdik Jabar (instagram/ @dedisupandhi)
Dedi Supandi, Kepala Disdik Jabar (instagram/ @dedisupandhi)

RADAR Jabar - Dalam upaya menekan aksi perundungan atau bullying terhadap peserta didik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar meluncurkan Sistem Terintegrasi olah Pengaduan Perundungan (Stopper)

Program baru tersebut dibentuk Pemprov bekerjasama dengan beberapa pihak terkait.

Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan, Hadirnya Stopper tak lain untuk mencegah dan menanggulangi tindakan perundungan di lingkungan anak-anak, khususnya peserta didik.

Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi Beberkan Empat Isu Strategis Pendidikan

“Ada empat komponen utama pada sistem anti bullying ini yaitu konsultasi, laporan aduan, edukasi dan pendampingan,” kata Dedi Supandi, dilansir dari radarbandung.id Selasa (21/2/2023).

Dedi juga menambahkan, Stopper adalah hasil kajian dan diskusi panjang dengan beberapa stakeholders di Jabar. Kata Dedi, pihaknya telah melakukan kajian dan riset anti bullying sejak Oktober 2022.

Selanjutnya, Menurut Dedi, melalui Aplikasi Sigesit Juara, merancang konsep program aduan bullying hingga pengembangan aplikasi pengaduan sistem anti bullying pada aplikasi tersebut.

Baca Juga: Sekda Pemprov Jawa Barat Dorong Perangkat Daerah Adaptif Hadapi Generasi Y dan Z

Dedi menambahkan, pihaknya melakukan diskusi panjang pada Desember 2022, akhirnya dilakukan soft launching program anti bullying

“Akhirnya tahapan persiapan, pengembangan dan penyempurnaan berhasil dilakukan. Program anti bullying bernama Stopper ini akan dilaunching Pak Gubernur Ridwan Kamil,” ujar Dedi.

Dedi menegaskan, jika korban mengalami perundungan atau rekannya melihat aksi perundungan jangan berdiam diri. Sekarang peserta didik bisa melaporkannya dengan tiga cara.

Baca Juga: Pemkab Cianjur Pemprov Jabar Sepakat Tekan Rokok Ilegal

Pertama, siswa bisa melaporkan aksi bullying melalui QR Qode Stopper. Setelah di scan, maka siswa bisa melakukan telekonsultasi terkait tindakan bullying.

“Segera laporkan jika kalian melihat atau menjadi korban tindakan bullying,” ucap Dedi.

Halaman:

Editor: Amus Mustaqim

Sumber: radarbandung.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jalan Lingsel Kota Sukabumi Semakin Membahayakan

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:00 WIB
X