RADAR JABAR - Sejumlah warung dan bangunan di Jalan Kidang Kencana, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditertibkan oleh warga secara mandiri.
Penertiban warung dan bangunan itu, salah satu persiapan menyambut rencana pembangunan Pantai Gadobangkong Palabuhanratu menjadi Alun-alun dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Camat Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar mengatakan, penertiban warung dan bangunan itu dilakukan mandiri oleh para pemilik bangunan itu, berdasarkan hasil kesepakatan yang sebelumnya sudah dimusyawarahkan.
Baca Juga: Braak, Dua Pohon Roboh di Palabuhanratu Sukabumi, Ini Dampaknya!
"Jadi pertengahan bulan ini (Februari -red) mereka diminta untuk mengosongkan bangunan-bangunan itu," ungkap Ali, Rabu (21/02/2023).
Penertiban yang dilakukan pemilik bangunan secara mandiri, kata Ali Iskandar untuk memberikan kesempatan mereka memanfaatkan material bangunan yang masih dibutuhkan dan bisa dimanfaatkan.
"Sehingga pembongkarannya pun dilakukan oleh mereka, kecuali bangunan-bangunan yang menurut mereka tidak akan dimanfaatkan, maka pemerintah daerah yang akan melakukan penertiban dan pembersihan," jelasnya.
Baca Juga: Diguyur Hujan, Objek Wisata di Palabuhanratu Tetap Ramai Pengunjung
Ali menegaskan, sebelumnya juga pemerintah daerah melalui instansi terkait telah melakukan pembebasan lahan di area yang akan dijadikan alun-alun dan ruang terbuka hijau dimana secara konseptualnya luas lahan yang akan digunakan kurang lebih 10. 200 meter persegi.
"Nah, awalnya setengahnya sudah dimiliki pemerintah Kabupaten Sukabumi, bahkan sudah bersertifikat. Sisanya diproses di tahun 2022 yang lalu dan sudah diselesaikan, sudah dihitung sebagaimana hitungan tim appraisal," terangnya.
"Nah, mereka (pemilik bangunan dan lahan) menerima dan terjadi perpindahan kepemilikan ke pemerintah daerah," imbuhnya.
Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran dan Meresahkan Warga 8 Siswa SMK di Palabuhanratu Diamankan Polisi
Masih kata Ali, setelah penertiban warung dan bangunan selesai, kedepannya pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah provinsi. Saat ini sedang proses penyedia barang untuk kegiatan pembangunanan alun alun dan ruang terbuka hijau.
"Jadi pemerintah provinsi sudah meminta lahan dalam posisi clean and clear. Diperkirakan awal Maret masuk ke pertengahan sudah ada aktivitas penataan lahan, untuk selanjutnya dikerjakan oleh pemerintah provinsi jabar untuk pembangunannya," bebernya.
Artikel Terkait
Pantai Karang Potong, Tempat Wisata Bernuansa Bali di Cianjur Selatan
KUR BRI Buka Pendaftaran Lagi, Cek Infromasi Selengkapnya Disini!
KUR BRI 2023: Resmi Dari Menko RI, Suku Bunga Turun Jadi 3 Persen
Objek Wisata Penuh Bunga, Berikut Asal-Usul Taman Bunga Nusantara
Kepergok Mencuri Sepeda Motor, Warga Cibeureum Dihakimi Massa
BPBD dan DPUTR Kota Sukabumi Evakuasi Pohon Tumbang di Bhayangkara