Jumat, 29 September 2023

Jurus Jitu Heri Gunawan dan BI Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Sukabumi

- Kamis, 23 Februari 2023 | 21:07 WIB
Anggota  Komisi XI DPR-RI, Heri Gunawan, saat memberikan sambutan dihadapan ratusan tokoh masyarakat di Ball Room Hotel Horison, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.  (Dendi )
Anggota Komisi XI DPR-RI, Heri Gunawan, saat memberikan sambutan dihadapan ratusan tokoh masyarakat di Ball Room Hotel Horison, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. (Dendi )

RADAR JABAR - Ratusan tokoh masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi, mengikuti sosialisasi Bank Indonesia (BI) literasi dan edukasi keuangan. Hal itu dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta perekonomian.

Kegiatan yang digagas Bank Indonesia bersama Anggota Komisi XI DPR-RI, Heri Gunawan ini, dihadiri juga anggota dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, di Ballroom Hotel Horison, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Kamis (23/02/2023).

Heri Gunawan mengatakan, kegiatan yang bertajuk Inklusi Keuangan Meningkat Perekonomian Semakin Kuat ini, merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam rangka mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.

Baca Juga: Heri Gunawan Gandeng Bank Indonesia Demi Mengembangkan BUMDes di Sukabumi

Kegiatan ini akan menjadi bukti sinergi sekaligus bentuk kontribusi bersama dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan di Indonesia.

"Sebuah kehormatan juga, bagi saya dapat hadir dalam acara ini untuk turut serta bersinergi, dalam memperkuat upaya literasi ekonomi, dan keuangan dalam upaya mendukung pembangunan ekonomi nasional," kata Heri Gunawan, Kamis (23/02/2023).

Pada kesempatan itu, pihaknya juga telah menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan regulasi di sektor keuangan, perkembangan ekonomi global dan nasional. Selain itu, tingkat literasi dan inklusi keuangan, kasus-kasus di sektor keuangan, serta peran Bank Indonesia dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.

Baca Juga: Heri Gunawan: Pendidikan dan Kesehatan Penting dalam Mewujudkan Generasi Bangsa yang Terdidik dan Sehat

"DPR-RI bersama pemerintah telah membentuk Undang-Undang Nomor 4 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)," paparnya.

UU tersebut, sambung Heri Gunawan, telah disusun dengan menggunakan metode omnibus law yang mengubah kurang lebih 17 UU yang terkait dengan sektor keuangan. Antara lain, UU Bank Indonesia,

UU OJK, UU LPS, UU Perbankan, UU Perbankan Syariah, UU Mata Uang, dan lain-lain. Lahirnya UU P2SK, diharapkan dapat mendorong peningkatan kontribusi sektor keuangan, dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional, yang lebih kuat, handal, berkeadilan, serta mengutamakan perlindungan konsumen melalui peningkatan tingkat literasi dan inklusi masyarakat.

Baca Juga: Heri Gunawan Kecam Pengeroyokan Jurnalis di Sukabumi

Sementara ketika berbicara perkembangan ekonomi nasional, masih kata Heri Gunawan, tentunya tidak bisa dilepaskan dari perkembangan ekonomi global. Contoh konkretnya, pada 2022 telah dikejutkan adanya PHK massal di Sukabumi yang diakibatkan oleh penurunan permintaan ekspor produk garmen dari negara-negara di dunia.

"Melalui forum ini, kami mengajak masyarakat untuk mencermati dan mewaspadai, perkembangan ekonomi global, agar kasus PHK massal yang terjadi pada 2022 bisa diantisipasi dengan lebih baik," bebernya.

Halaman:

Editor: Garis NB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X