RADAR JABAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi telah menggelar rapat koordinasi (Rakor) pada Kamis, 23 Februari 2023. Forum tersebut salah satunya menyikapi pernyataan Daden Sukendar selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang dinilai telah menuai polemik di masyarakat.
Mewakili MUI, H. UK Aanwarudin menyampaikan diantara 5 poin pernyataan sikap MUI terhadap FKUB salah satunya akan membekukan sementara FKUB dan mendesak mundur Daden Sukendar selaku ketua.
Selain itu, Haji UK juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas Daden Sukendar untuk diberhentikan dari kepengurusan MUI sebagaimana posisinya menjabat Wakil Sekretaris.
Baca Juga: MUI Kabupaten Sukabumi Soroti Ajaran Ahmadiyah
"MUI Kabupaten Sukabumi tentu tidak akan keberatan memberhentikan Daden Sukendar dari pengurus MUI, dalam hal ini sebagai wakil sekretaris, tetapi tentu nanti akan diatur berdasarkan mekanisme MUI itu sendiri," tegas UK dikutip dari siaran radio elmitra 95 FM pada Jum'at, (24/02)
Sementara, dihubungi terpisah Daden Sukendar mengaku bahwa sebelumnya di salah satu forum rapat bersama Forum Komukasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ia menyampaikan saran kepada bupati agar tidak bertindak gegabah terhadap Jemaat Ahmadiyah.
"Saya menyampaikan saran kepada Bupati untuk mempertimbangkan secara matang dan tidak gegabah dalam kasus ini, karena menurut informasi yang saya dapat dari berbagai pihak, masalah Ahmadiyah di lndonesia ini sedang mereda," tuturnya kepada radarjabar.com saat dihubungi melalui pesan singkat (24/02/2023)
Baca Juga: Maklumat, MUI Kabupaten Sukabumi Larang Umat Muslim Rayakan Valentine Day
Menurut Kang Dasuk sapaan akrabnya, ia menambahkan bahwa persoalan Ahmadiyah Jangan malah justru di Sukabumi dengan adanya penyegelan Masjid milik Ahmadiyah oleh aparat akan menjadi pemicu menghangatnya kembali masalah ini di lndonesia,"
Selain itu, Kang Dasuk juga menegaskan mengenai sikap dirinya dalam memperlakukan Ahmadiyah semata-mata dalam merawat keberagaman dan kerukunan dalam bingkai kemanusiaan.
"Nah, saya juga mengaku bahwa Ahmadiyah sebagai saudara. Sesuai konsep ukhuwah persaudaraan, ukhuwah islamiah, ukhuwah wathoniyah dan ukhuwah basyariyah, yang diajarkan oleh para Kiai di pesantren kepada kami selaku santri selama ini," tegas kang Dasuk yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Penelitian Sosial dan Agama itu.
Baca Juga: MUI Purwakarta Punya Bidang Hukum dan HAM
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Forkopimda Kabupaten Sukabumi telah melakukan penyegelan terhadap madrasah yang dibangun oleh Jemaat Ahmadiyah di Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (AM)
Artikel Terkait
5 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Mempunyai Jumlah Desa Terbanyak
5 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Mempunyai Wilayah Terluas. Mana Saja? Berikut Ulasannya!
Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Sebut Tidak Ada Penangguhan UMK 2023
Jelang Mudik Lebaran Idul Fitri, Dishub Kabupaten Sukabumi Rancang Strategi Rekayas Lalin