RADAR JABAR - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, angkat bicara terkait banyaknya keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Sukabumi, yang belum maksimal berkontribusi dalam menambah Pendapatan Asli Desa (PADes).
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi ini, juga mengaku prihatin. Pasalnya dari 381 desa yang tersebar di Kabupaten Sukabumi, masih banyak BUMDes belum memiliki legalitas hukum.
Untuk itu, pihaknya menilai bahwa seharusnya para kepala desa yang merupakan owner pemilik daripada BUMDes ini, harus bisa melakukan upayanya untuk bisa memberikan legalitas pada usaha BUMDes. Karena, ia merasa membuat legalitas BUMDes ini, tidak susah.
Baca Juga: Heri Gunawan Gandeng Bank Indonesia Demi Mengembangkan BUMDes di Sukabumi
Harusnya masalah legalitas BUMDes ini, sudah nggak jadi masalah, Karena itu, merupakan sebuah titik awal. Dimana, ingin melakukan sebuah usaha. Misalnya kalau di luar BUMDes ada PT atau CV.
"Nah, orang itu ingin melakukan usaha kan, harus ada yang namanya badan usahanya dan badan hukum. Padahal sudah jelas, BUMDes ini, kita aggaplah sebagai plat merah badan usaha milik desa. Kenapa bisa sampai tidak ada badan hukumnya," jelas Yudha, Jumat (24/02/2023).
Untuk itu, DPRD Kabupaten Sukabumi akan bekerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, untuk terus mengawal keberadaan dan aktivitas BUMDes dan dalam kiprahnya, mereka tidak hanya menciptakan modal saja, tetapi harus bisa membuat sesuatu usaha yang dinilai sustainable dan berkelanjutan.
Baca Juga: Hergun Dorong BUMDes Masuk Dalam Ekosistem Pembayaran Digital (QRIS), Ini Tujuannya!
"BUMDes ini, jangan hanya berpikiran kepada sifat pinjam saja. Tetapi, BUMDes ini juga harus bikin sebuah usaha yang langsung sektoril," ujarnya.
Bukan hanya itu, BUMDes ini juga harus mampu melihat pangsa pasar dan potensi pasar yang sesuai di daerahnya untuk bisa tanam dunia usaha. Untuk itu, keberadaan BUMDes ini harus benar-benar mendapatkan support dan bimbingan atau pendidikan soal kewirausahaan. Seperti tentang pemasaran-pemasaran produk dan juga bagaimana cara berbisnis yang baik dan benar.
"Tentunya, harus bisa menghasilkan sebuah profit. Jadi, BUMDes ini tidak hanya dipakai tempat sebagai seremonial saja, tetapi BUMDes ini pengusahanya harus sustainable dan berkelanjutan. Iya, memang kalau berbicara dunia usaha, karena basic saya sebetulnya bukan politisi, tetapi memang berangkat dari dunia usaha," imbuhnya.
Baca Juga: Pemilu 2024, Yudha Sukmagara Targetkan 12 Kursi DPRD dan Izin Pimpin Kabupaten Sukabumi
Pihaknya juga berharap, keberadaan BUMDes di Kabupaten Sukabumi ini, jangan sampai dilepas begitu saja. Tetapi, mereka harus mendapatkan ilmu terlebih dahulu yang benar-benar faham terhadap sebuah usahanya. Untuk itu, mereka harus memiliki sebuah wawasan dan pemikiran sejalan dengan dunia usahanya.
"Ini harus digaet dan dikawal, agar usahanya berhasil dan bisa berdaya guna untuk masyarakat di desanya. Sehingga, menghasilkan pendapatan asli daerah. Hari ini memang dirasa belum maksimal, karena ada beberapa BUMDes yang sudah jalan. Tetapi, ada beberapa juga BUMDes yang memang belum jalan secara maksimal. Ini adalah tugas kita bersama saya rasa," timpalnya.
Artikel Terkait
Begini Cara Merawat Leptop Agar Tetap Awet
Kasus Penganiyaan Terhadap Anak Pengurus Pusat GP Ansor, Begini Kronologisnya
Aksi Pendaki yang Menyalakan Smoke Bomb di Puncak Gunung Gede Identitasnya Telah Dikantongi Balai
Buntut dari Kelakuan Anak, Pejabat Ditjen Pajak Ini Dicopot Menkeu