Jumat, 31 Maret 2023

Jawa Barat Menjadi Provinsi dengan Kuota Jamaah Haji Terbanyak Se-Indonesia

- Minggu, 26 Februari 2023 | 08:25 WIB
Ilustrasi: Jemaah Haji  (net)
Ilustrasi: Jemaah Haji (net)

RADAR JABAR - Jawa Barat mendapat kuota haji terbesar dari sekian jatah yang tersedia. sebanyak 38.723 jemaah yang tertera pada sebaran daftar kuota haji reguler 2023 per provinsi se-Indonesia, resmi ditandatngani Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Keputusan Menteri Agama (KMA) itu tertuang dengan redaksi KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.

Terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus, dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 itu ditetapkan kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000 secara keseluruhan.

Baca Juga: Jamaah Haji Asal Karawang Dijatah 5 Liter Zamzam

“KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M sudah terbit. KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” tegas Menag dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip dari radarbandung.id Sabtu(24/2).

Kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah. Itu yang ditetapkan dalam KMA tersebut

Untuk kuota Petugas Haji Daerah ditetapkan paling banyak 3 orang untuk satu kelompok terbang.

Baca Juga: Jema'ah Haji Asal Jawa Barat Bisa Berangkat Melalui Bandara Kartajati

“Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota,” jelas Menag Yaqut.

“Apabila sampai penutupan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih ada sisa kuota jemaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya,” lanjutnya.

Apabila masih terdapat sisa kuota haji provinsi pada akhir masa pelunasan BPIH, sisa kuota haji provinsi dapat diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi.

Baca Juga: Tok, Resmi Biaya Haji 2023 Disepakati Pemerintah dan DPR, Besarannya Mencapai 49,81 juta

Sementara untuk kuota haji khusus, kata Gus Men, terdiri atas 16.305 kuota jemaah haji khusus dan 1.375 kuota petugas haji khusus.

Apabila sampai penutupan pelunasan masih terdapat sisa kuota jemaah haji khusus dan petugas haji khusus, maka kuota tersebut akan digunakan untuk jemaah haji khusus berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang siap berangkat.

Halaman:

Editor: Amus Mustaqim

Sumber: radarbandung.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X