RADAR JABAR - Anggota Komisi XI DPR-RI, Heri Gunawan menyebut marak perusahaan yang hengkang dari Sukabumi ke luar daerah itu, dinilai wajar. Pasalnya krisis ekonomi global berdampak buruk terhadap pertumbuhan sektor dunia industri.
"Sebetulnya, kalau krisis ekonomi global. Memang lagi krisis. Kalau disini ada pabrik, kan pasarnya di luar negeri, kalau penerima pasarnya juga tidak ada, dalam artian turun permintaannya," kata Heri Gunawan, Minggu (25/02/2023).
Untuk itu, sambung Heri Gunawan kondisi tersebut secara otomatis produksi pabrik di Kabupaten Sukabumi, pun akan turun. Apabila, produksi perusahaan turun, maka, otomatis perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sukabumi, akan merumahkan sebagian karyawannya.
"Nah, ini kan sesuai dengan hukum permintaan dan hukum penawaran saja sebetulnya," jelasnya.
Baca Juga: Marak, Pabrik Garmen di Jawa Barat Dijual
Namun meski demikian, ia juga menilai semua persoalan ini harus terhitung. Ia mencontohkan, apabila ongkos produksi pabrik di Kabupaten Sukabumi, mahal. Maka, mau tidak mau mereka akan relokasi atau hengkang dari Sukabumi ke luar daerah, yang dirasa upah atau ongkos produksinya lebih kecil atau lebih murah dari Sukabumi.
"Kalau mereka berprasangka, di Sukabumi ini lebih mahal dibanding Jawa Tengah, saya pikir sama saja. Tapi, mungkin disana ada regulasi. Karena kawasan ekonomi. Seperti di daerah Kendal, kalau itu perusahaan terjadi pindah ke sana, berarti bukan hanya terkait masalah upah minimum saja," imbuhnya.
Lanjut Heri Gunawan, persoalan sejumlah pabrik yang hengkang dari Sukabumi ke luar daerah itu, bukan hanya terkait masalah beban upah saja. Tetapi, ada regulasi perihal perpajakan di wilayah Jawa Tengah yang relatif lebih murah. Karena, di wilayah tersebut masuk pada kawasan industri.
Baca Juga: Pabrik Triplek di Parakanlima Sukabumi Membara
"Jadi, saya pikir wajar-wajar saja ada permintaan penawaran, dan ini merupakan tantangan untuk Kabupaten atau Kota Sukabumi, agar bagaimana menciptakan iklim investasi, supaya pemodal-pemodal itu, bisa masuk kesini dan menciptakan lapangan pekerjaan," bebernya.
Sebab itu, dalam mengantisipasi persoalan tersebut, ia mengklaim tergantung dari regulasi apa yang mahu dibuat oleh pemerintah daerah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Jika memang persoalannya karena beban UMK yang tidak bisa dihindari. Maka, harus ada regulasi lain.
"Iya, contohnya mungkin kalau mereka sewa, maka masa sewanya diperpanjang dengan jumlah atau harga yang lebih murah kalau itu milik perorangan. Tapi, masalahnya kalau itu perorangan, gak bisa ngomong kan hak masing-masing, mereka lebih nyaman berada di kawasan industri ekonomi khusus," ungkapnya.
Baca Juga: Waduh, 850 Buruh PT GSI 2 Sukalarang Dirumahkan, Ini Penyebabnya!
Disinggung mengenai puluhan ribu buruh pabrik sektor padat karya yang mengalami PHK, ia menjawab, belum tahu kondisi faktanya secara secara jelas. Namun meski demikian, pihaknya memahami bahwa yang namanya pengangguran semakin hari semakin besar. Bahkan, tingkat kemiskinan juga tinggi.
"Terkait masalah PHK dan sebagainya, mungkin bisa saja mengajukan wirausaha pemula. Jadi, ini tantangan juga. Nah, dari desa itu ada BUMDes. Jadi, ideal di daerah Kabupaten Sukabumi ada 381 BUMDes," imbuhnya.
Artikel Terkait
Dari Perlombaan Hingga Tabligh Akbar Semarakkan Peringatan Milad Ulul Albab ke-34
4 Instansi Pemerintah di Kabupaten Sukabumi dengan ASN Terbanyak
Cara BPBD Kota Sukabumi Tingkatkan Kapasitas TRC
Berantas Pinjol dan Renternir di Sukabumi, Disnakertrans Minta Perusahaan Bentuk Koperasi Karyawan