Jumat, 31 Maret 2023

Sempat Dikeluhkan Banyak Pihak, Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS

- Selasa, 28 Februari 2023 | 13:35 WIB
Pegawai Negeri Sipil  (net)
Pegawai Negeri Sipil (net)

RADAR JABAR - Benarkah gaji pensiun PNS membebani anggaran pendapatan belanja negara (APBN)? Berikut besaran gaji pensiun PNS 2023. Sebelumnya sempat ramai mengenai gaji pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dianggap jadi beban negara. Benarkah demikian?

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menangkap sinyal keluhan terkait gaji pensiun PNS yang dianggap menjadi beban APBN. Di daerah pemilihannya ia mendapati kabar tersebu dari masyarakat

Andreas menanggapi keluhan tersebut termasuk kebijakan fiskal sistem jaminan pensiunan bagi ASN. Hal tersebut disertai dengan permintaan klarifikasinya dari Menteri Keuangan.

Baca Juga: Dipecat tak Hormat, Tunjangan Pensiun PNS Hangus

Pada kesempatan Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan terkait pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kemenkeu salam RUU APBN TA 2023, ia sampaikan terkait keluhan yang dikeluhkan tadi

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan soal gaji pensiun PNS. Program reformasi pensiun PNS dan TNI/Polri terus dilakukan persiapan oleh pihaknya.

Menurut Isa jika program reformasi pensiunan tersebut bukanlah sebagai beban karena dinilai susah menjadi konsekuensi dari yang sudah dijanjikan selama ini.

Baca Juga: 4 Instansi Pemerintah di Kabupaten Sukabumi dengan ASN Terbanyak

Isa juga menjelaskan, yang sering ditafsirkan beban itu adalah penggunaan skema gaji pensiun PNS dengan pay as you go. Selama ini skema itupah yang digunakan.

Lebih lanjut Isa menjelaskan bahwa orang yang masa lalu hidup hingga kini masih menerima pensiun dan yang harus membayar adalah orang yang masih hidup.

Ia menambahkan bahwa soal skema fully funded. Menurutnya dengan skema fully funded maka gaji pensiun PNS adalah skema dimana orang yang bekerja hari ini menyiapkan pensiunan dirinya sendiri. Skema fully funded itulah yang sedang diupayakan oleh pihaknya.

Baca Juga: Tertarik Jadi ASN? Cek Infrormasi Tugas dan Besaran Gajinya di Sini!

Gaji Pensiun PNS Terbaru 2023

Gaji pokok janda/duda PNS sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Amus Mustaqim

Sumber: ayobandung.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X