RADAR JABAR - Bupati Sukabumi Marwan Hamami meminta kepada seluruh pejabat, di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi, untuk menjalani hidup sewajarnya atau tidak pamer kekayaan.
Hal itu menyusul adanya kasus penganiayaan dan pamer kekayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo.
"Iya, kalau namanya PNS mau glamor gimna, saya harap wajar saja hidupnya (tidak pamer kekayaan), yah dengan sebaik keyakinan," kata Marwan Hamami seusai membuka kegiatan Musorkan VII Koni Kabupaten Sukabumi tahun 2023, di Grand Cikareo, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (28/02/2023).
Baca Juga: Kang Emil Mangaku Sulit Mengkonfirmasi Lucky Hakim Usai Mengundurkan Diri dari Wakil Bupati
Marwan menilai tidak perlu melakukan imbauan maupun larangan secara tegas terhadap para pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, terkait pamer kewemawah atau pamer kekayaannya.
Sebab, menurutnya masyarakat Kabupaten Sukabumi sendiri yang akan menilai gaya hidup para pejabat pemerintah yang kini tengah dipimpinnya tersebut.
"Jadi masyarakat yang akan menilai dan tidak usah ada imbauan dan tahu diri saja," jelasnya.
Baca Juga: Lucky Hakim, Wakil Bupati Indramayu Mengundurkan Diri. Ternyata Ini Alasannya!
Pihaknya menambahkan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sukabumi dalam menyikapi persoalan viralnya pamer kemewahan di media sosial yang dilakukan oleh salah seorang anak pejabat dari lingkungan pejabat Pajak itu, harus menjadi pembelajar semua pihak.
"Intinya, tidak semua PNS seperti itu yah. Jadi, konotasinya jangan sampai disamakan. Makanya, dengan melihat kejadian seperti itu, harus kita mawas diri dan tahu diri yah," pungkasnya. (Den)
Artikel Terkait
Kota Bunga Miniatur Venesia Italia ada di Cipanas. Cocok Untuk Liburan Bareng Pasangan
Sempat Dikeluhkan Banyak Pihak, Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS
Pengedar Daun Ganja Kering di Sukaraja Diringkus Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota
Konon, Gaji Pensiunan PNS Alami Kenaikan, Cek Informasinya Berikut!
Waduh, Januari 2023 Sekitar 5.800 Warga Kota Sukabumi Terserang ISPA