RADAR JABAR - Seorang tahanan dalam kepemilikan narkotika jenis sabu berinisial T (22), harus melaksanakan momen yang sangat sakral dalam hidupnya, yaitu menikah dengan sang gadis pujaan hatinya di dalam rumah tahanan Polres Sukabumi.
Momen bahagia dan mengharukan tersebut berlangsung di ruang kerja Kasat Tahti Polres Sukabumi. Dimana T mengucapkan ijab kabul sebagai pertanda menikahi pujaan hatinya sebut saja Bunga, pada Selasa (27/02/2023).
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Tahti Polres Sukabumi Iptu H. Dudung Masduki didampingi, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, pihaknya mengizinkan T menikah dengan kekasihnya dengan alasan kemanusiaan.
Baca Juga: Perawan di Suku Himalaya Gak Boleh Nikah, Wajib Bercinta Dulu dengan 20 Pria
"Pagi ini saya memberikan izin kepada T untuk menikah dengan pacarnya diruangan saya," ujar Iptu H. Dudung Masduki kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.
Menurutnya, T ini sudah ditahan di Mapolres Sukabumi selama 3 bulan dan perkara kepemilikan narkotika jenis shabu.
"Setelah acara ijab kabul janji suci ini, kemudian T dimasukan lagi keruang tahanan guna proses penyidikan perkaranya," tandasnya. ***
Artikel Terkait
Tegas, Said Aqil Siradj Ajak Nahdliyin Tidak Bayar Pajak Jika Terbukti Uangnya Disalahgunakan Pejabat
Do'a Agar Dipermudah Melunasi Hutang
Cuaca Ekstrem, Nelayan Pilih Parkirkan Perahu di Dermaga PPNP
Tim Gabungan Kumpulkan Ratusan Siswa SMP dan SMK di Simpenan, Ini Tujuannya!
Gegara Jual Beli Kucing Anggora, Pria Paruh Baya Tega Bacok Istrinya Sendiri