Jumat, 31 Maret 2023

Harga BBM Naik? Begini Kondisi SPBU di Sukabumi

- Rabu, 1 Maret 2023 | 21:42 WIB
 Suasana pemotor sedang antri BBM di salah satu SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi. (Dendi )
Suasana pemotor sedang antri BBM di salah satu SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi. (Dendi )

RADAR JABAR - Awal Maret 2023, harga Bahan Bakar Minyak atau BBM Non Subsidi, di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), baik Kabupaten maupun Kota Sukabumi mengalami kenaikan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kabupaten Sukabumi, Eten Rustandi mengatakan, berdasarkan update harga BBM pada 1 Maret 2023 pukul 00.00 WIB, harga Pertamax mengalami kenaikan dari semula sebesar Rp12.800 per liter, harganya kini naik menjadi Rp13.300 per liternya.

"Sementara, untuk harga BBM jenis Pertamax Turbo naik dari Rp14.850 per liter menjadi Rp15.100 per liternya," kata Eten Rustandi, Rabu (01/03/2023).

Baca Juga: Dari 25.989 KPM Penerima BLT BBM di Kota Sukabumi Ada yang Gagal Bayar

Selain mengalami kenaikan, sambung Eten Rustandi, beberapa jenis BBM lainnya pun telah mengalami penurunan harga, akibat dari penyesuaian harga pasar ekonomi dunia.

Yakni, Dexlite Rp16.150 per liter menurun harganya menjadi Rp14.950 per liter. Sementara, untuk BBM jenis Dex dari harga semula Rp16.850 per liter berubah menjadi Rp15.850 per liter.

"Jadi, memang ada yang naik, tetapi ada juga yang turun harga BBM saat ini. Tetapi kalau BBM subsidi tetap tidak ada perubahan. Seperti Pertalite Rp10.000 per liternya dan Solar Rp6.800 per liternya. Kalau BBM non subsidi, jelas pastinya mengikuti harga keekonomian," jelasnya.

Baca Juga: Cara Transaksi Beli BBM Pertalite dan Solar Roda 4 di SPBU

Kenaikan harga BBM Non Subsidi ini, masih kata Eten, terjadi karena harga pasar ekonomi dunia naik. Sehingga, PT Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM.

Bukan hanya itu, Pertamina juga telah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM.

"Kalau kebijakan itu, berada di pemerintah pusat soal penyesuaian harga BBM non subsidi ini. Kalau kita dari Hiswana Migas hanya berperan sebagai ujung tombak pemasarannya saja," pungkasnya. (Den).

Editor: Garis NB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Yonarmed 13 Kostrad Gelar Uji Siap Jasmani Militer

Selasa, 28 Maret 2023 | 01:30 WIB

Kecelakaan Maut di Cicantayan, Pengendara Motor MD

Senin, 27 Maret 2023 | 23:00 WIB
X