RADAR JABAR - Ketua Forum Pemuda Lintas Iman Sukabumi (FOPULIS), Randi Sulaeman, menanggapi kejadian penyegelan madrasah Fadlil Umar di Parakansalak dan penghakiman sepihak terhadap Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, Daden Sukendar beberapa pekan lalu oleh Forkopimda.
Menurutnya hal ini membuktikan bahwa Kabupaten Sukabumi mengalami krisis kepemimpinan.
"Adanya diskriminasi terhadap kelompok minoritas yang berbeda keyakinan dan sikap Forkopimda terhadap kang Dasuk sebagai ketua FKUB Sukabumi, itu bukti bahwa kepemimpinan di Kabupaten sukabumi baik di level eksekutif maupun legislatif sudah terasa hilang, hingga menyebabkan kondisi ketidakpastian dan ketidakstabilan. Kalau ini dibiarkan nanti jadi penyebab penyimpangan dan ketidakberdayaan," Ungkapnya.
Baca Juga: Beda Memperlakukan Ahmadiyah Demi Kerukunan, Daden Sukendar Didesak Mundur dari MUI dan FKUB
Pria yang juga pegiat usaha Nahdliyin itu Melanjutkan, kurangnya pemahaman pemimpin tentang prinsip kemanusiaan. Padahal menurunya semua tingkatan membutuhkan kepemimpinan yang terpercaya dan berkesinambungan.
Karena, lanjut Randi, jiwa kepemimpinan harus mampu menjawab tantangan. Saat ini yang dibutuhkan itu tanggapan yang jernih sesuai nilai pancasila bukan dengan kebijakan yang semakin mengarah kepada bentuk diskriminasi dan intoleransi.
“Pemerintah Daerah, Forkopimda dalam hal ini, seharusnya dari awal, sejak rencana penyegelan madrasah pimpinan bersikap merangkul perbedaan keyakinan dan kepercayaan dengan penuh rasa kepedulian terhadap yang lainnya yaitu sebuah rasa tanggung jawab kepada kerukunan”. Jelasnya.
Baca Juga: FKUB Kota Sukabumi Gelar Diskusi Lintas Agama, Ciptakan Kondusifitas
Dia melanjutkan, Jika Forkopimda Sukabumi memiliki rasa tanggung jawab terhadap kerukunan, sejak awal bersama –sama mendukung upaya Ketua FKUB Kabupaten Sukabumi merangkul semua pihak untuk berjalan beriringan merawat rasa damai, toleransi dan hidup rukun.
“Hal itu sesuai RPJMNnya Presiden Jokowi, Visi Presiden, Pernyataan Gubernur Jawa Barat tentang Toleransi. Itu semua sesuai aturan konstitusi yang berlaku di negara ini. Jangan Sampai, Kabupaten Sukabumi dari Pemerintahannya ini dianggap sebagai yang tidak patuh bahkan pembantah terhadap RPJMN,VISI Presiden dan gubernur. Ya, mudah-mudahan enggak deh. Tapi saya khawatir juga,”katanya.
Ia juga menambahkan, dengan kondisi sekarang ini agar persoalan tersebut cepat selesai dan keadaan kembali kondusif membutuhkan tindakan kepemimpinan yang praktiS, bukan sekadar reaktif dan bukan sekadar fungsional. Tindakan tersebut, salah satunya yaitu Pemerintah kabupaten sukabumi memfasilitasi proses dialog kedua belah pihak.
Baca Juga: Beda Memperlakukan Ahmadiyah Demi Kerukunan, Daden Sukendar Didesak Mundur dari MUI dan FKUB
"Sukabumi di semua tingkatan Khususnya Pemerintah daerah butuh pemimpin-pemimpin yang kuat karena pandangan terhadap kemanusiaan, berkelanjutan karena etika dan terbuka karena keteguhan politik wawasan kemanusiaan yang luas memandang ke depan melampaui pemilihan berikutnya," Tambah Randi, mantan aktifis PMII itu.
Dia berharap, semua elemen masyarakat bisa menjaga kondusifitas, ikut serta melaksanakan Visi Presiden yakni 4 pilar moderasi beragama, Peraturan Gubernur Jawa Barat No.40 tahun 2022 tentang rencana aksi daerah pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme (RAD PE) berbasis kekerasan tahun 2022-2024. Tunduk pada peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dalam menjamin kebebasan beragama dan keyakinan.
Artikel Terkait
Marak Buang Bayi, Ini Kata MUI Bupati Cianjur
MUI Kecam Aksi Politisi Swedia Rasmus Paludan Bakar Kitab Suci Alquran, Minta Tindak Tegas
MUI Kabupaten Sukabumi Soroti Ajaran Ahmadiyah
Maklumat, MUI Kabupaten Sukabumi Larang Umat Muslim Rayakan Valentine Day
Beda Memperlakukan Ahmadiyah Demi Kerukunan, Daden Sukendar Didesak Mundur dari MUI dan FKUB