RADAR JABAR - Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan sejumlah Pelaku Pembacokan Siswa SDN Sirnagalih hingga meninggal dunia, di Jalan KH. Anwari, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo mengatakan, para Pelaku Pembacokan Siswa SDN Sirnagalih tersebut berhasil diamankan jajarannya kurang dari 6 jam dari insiden itu terjadi.
Maruly menjelaskan, aksi sadis Pelaku Pembacokan Siswa SDN Sirnagalih yang diketahui pelajar SMP itu, berawal kumpul-kumpul sekitar pukul 11.40 WIB di pantai, selanjutnya mereka melakukan konvoi.
Baca Juga: Nahas! Siswa SD Tewas Dibacok Pelajar SMP di Palabuhanratu, Begini Kronologinya!
"Saat melaksanakan konvoi mungkin dalam rangka seremonial bertemu dengan korban, kemudian melakukan penganiayaan dan menghilangkan nyawa korban," ungkap Maruly, dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Minggu (05/03/2023.
"Setelah itu mereka melarikan diri dan korban ditemukan warga, kemudian dibantu dibawa ke rumah sakit. Namun setibanya di rumah sakit ternyata tidak terselamatkan nyawanya dan meninggal dunia," sambungnya.
Lanjut Maruly, adanya informasi aksi pembacokan siswa SDN Sirnagalih, Satreskrim Polres Sukabumi dibantu Polsek Palabuhanratu langsung bergerak melaksanakan penelusuran dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Baca Juga: Korban Pembacokan di Palabuhanratu Sukabumi Dimakamkan, Keluarga Harapkan Pelaku Segera Tertangkap
"Nah, dari hasil olah TKP didapatkan beberapa informasi kemudian dikembangkan, akhirnya dalam waktu kurang dari 6 jam, Satreskrim bersama personel Polsek Palabuhanratu berhasil mengamankan 14 pelajar, lalu dilakukan pemeriksaan tertutup," jelasnya.
Hasil dari pemeriksaan 14 anak dan gelar perkara secara maraton, akhirnya mengambil kesimpulan ada tiga orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Adapun perannya yakni ABH 1 sebagai eksekutor, ABH 2 sebagai pembonceng dari eksekutor, ABH 3 sebagai penyedia alat atau senjata tajam.
"Dari pendalaman ABH 1 bersama ABH 2 sempat melarikan diri dan kawan-kawannya yang lain juga berpencar bersembunyi ke perkebunan karet, bahkan ABH 1 sempat menyembunyikan senjata tajamnya," bebernya.
Baca Juga: Polsek Cibeureum Sukabumi Buru Pelaku Pembacokan di Jalur Lingkar Selatan
Maruly menegaskan, saat ini tim penyidik gabungan masih melakukan pemeriksaan secara intensif dengan tertutup. Hal ini sesuai dengan proses proses tahapan yang berlaku dalam penanganan kasus anak di bawah umum, sebagaimana yang diatur dalam undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Untuk beberapa ABH ini diterapkan pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun," terangnya.
Masih kata Maruly, motif para ABH melakukan penganiayaan, berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, mereka melaksanakan konvoi dan mencari yang menurut mereka dianggap sebagai lawan. Sehingga saat melihat korban yang sedang berjalan dengan beberapa temannya di saat itulah melakukan tindakan tersebut.
Baca Juga: Pelaku Pembacokan di Makam Pelabuhanratu Sukabumi Ditangkap, Polisi Beberkan Motifnya
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca di Sukabumi, Minggu 05 Maret 2023. Berawan Hingga Hujan Ringan Sepanjang Hari
Nisfu Sya'ban Adalah Salah Satu Tradisi Muslim Saat Jelang Ramadhan, Berikut Amalan dan Keistimewaannya
3 Peristiwa Besar Terjadi dalam Sejarah Islam di Bulan Sya'ban, Salah satunya Penyerahan Catatan Amal!
4 Pemandian Air Panas yang Bisa Dinikmati Saat Liburan di Sukabumi
Berikut Rute dan Informasi Tiket Wisata Pemandian Air Panas di Sukabumi
Sekitar Palabuhanratu Ada Curug Cibubuay. Yuk, Jangan Dilewatkan Biar Liburanmu Tambah Berkesan!