Jumat, 31 Maret 2023

Aktivitas Nelayan Diduga Ganggu Aktivitas Konservasi Penyu, Ini yang Dilakukan Dinas Perikanan!

- Rabu, 8 Maret 2023 | 13:51 WIB
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, dan ketua rukun nelayan Ujunggenteng saat audensi dengan pihak UPTD instalasi konservasi penyu pangumbahan, Kecamatan Ciracap. (Nandi)
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, dan ketua rukun nelayan Ujunggenteng saat audensi dengan pihak UPTD instalasi konservasi penyu pangumbahan, Kecamatan Ciracap. (Nandi)

RADAR JABAR - Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, mengecek dan berkoordinasi secara langsung dengan Ketua Rukun Nelayan ujunggenteng. Hal itu menyikapi adanya aduan dari masyarakat terkait  aktivitas nelayan yang mengganggu konservasi penyu.

"Memang benar, kegiatan nelayan menangkap ikan dan benur di area tersebut mempengaruhi konservasi penyu. Meski belum ada data yang pasti seberapa jauh pengaruhnya," ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati.

Menurutnya, seperti yang disampaikan pihak UPTD instalasi konservasi penyu pangumbahan perlu adanya sosialisasi kepada para nelayan tentang konservasi penyu.

Baca Juga: Kapolres Sukabumi Melepas Tukik di Konservasi Penyu Pangumbahan Ciracap

"Tentunya perlu adanya kerjasama dengan stakeholder terkait, dan saya rasa perlu dibentuk satgas konservasi penyu," jelasnya.

Adapun hasil dari audensi yang dilaksanakan, sambung Nunung seperti yang disampaikan ketua Rukun Nelayan, memang kegiatan para nelayan menangkap ikan dan juga bibit udang atau benur di sekitar perairan Pangumbahan sudah terjadi sejak lama sekitar tahun 2015.

"Namun guna menjaga daerah konservasi penyu dan aktivitas dari penyu, ketua Rukun Nelayan menjanjikan akan menertibkan anggotanya. Apabila sudah ada batas wilayah atas zonasi konservasi penyu yang pasti," terangnya.

Baca Juga: Perahu Nelayan di Ujunggenteng Hangus Terbakar, Nakhoda dan ABK Melompat ke Laut

Nunung berjanji akan menindak lanjuti dengan melakukan rencana sesuai UU nomor 23 tahun 2014. Dimana batas kewenangan wilayah provinsi adalah 0-12 mil, maka Dinas Perikanan dalam waktu dekat akan membuat surat permohonan ke DKP.

"Permohonan kami agar segera dibuatkan batas zonasi konservasi penyu dan memberikan edukasi kepada para nelayan," bebernya.

"Tentunya khusus bagi mereka para nelayan yang melakukan aktivitas menangkap ikan di perairan Pangumbahan yang berdekatan dengan wilayah konservasi penyu," tandasnya. (Cr2).

Editor: Garis NB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Yonarmed 13 Kostrad Gelar Uji Siap Jasmani Militer

Selasa, 28 Maret 2023 | 01:30 WIB

Kecelakaan Maut di Cicantayan, Pengendara Motor MD

Senin, 27 Maret 2023 | 23:00 WIB
X