RADAR JABAR - Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota, mengamankan puluhan botol miras atau minuman keras di sejumlah lokasi.
Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Sulaeman mengatakan, puluhan botol miras itu merupakan hasil dari operasi kegiatan yang ditingkatkan (KRYD) beberapa waktu lalu.
"Sebanyak 22 botol miras berhasil diamankan, 17 botol berhasil dari sebuah kedai kopi di Jalan Lingkar Selatan. Sedangkan 5 botol lainnya berhasil diamankan dari sebuah Gudang di Cibatu Cisaat Kabupaten Sukabumi," ujar Kompol Deden Sulaeman, Sabtu (11/03/2023).
Baca Juga: Soal Temuan Botol Miras di Ruang Setda Kabupaten Sukabumi, Bupati: Itu Bunuh Diri Namanya!
Ia memaparkan, kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran minuman beralkohol tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif Kepolisian untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas, khususnya menjelang bulan suci Ramadan," tegasnya.
Deden menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah.
Baca Juga: Soal Temuan Botol Miras, LSM Gapura Desak Satpol PP Razia Kantor Setda Kabupaten Sukabumi
"Tentunya kegiatan ini akan terus kami laksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tandasnya. (ris).
Artikel Terkait
Pria Tidak Dikenal Mengamuk di Mapolsek Cipayung
Curanmor di Jampangkulon Diringkus Polisi
Tenggelam di Pantai Bayu Amarta, Wisatawan Asal Cimahi Ditemukan Meninggal
Sukabumi Dijuluki Sebagai Kota Santri, Ternyata Begini Faktanya
Sembilan Pelajar Dicokok Polisi, Penyebabnya Bikin Kesel!