Jumat, 31 Maret 2023

Terbaru, Berikut informasi Syarat Penumpang KAI Setelah PeduliLindungi Jadi SatuSehat

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 19:18 WIB
Ilustrasi penumpang Kereta Api yang sedang antri di stasiun (Antara)
Ilustrasi penumpang Kereta Api yang sedang antri di stasiun (Antara)

RADAR JABAR - PeduliLindungi bertransormasi menjadi aplikasi SATUSEHAT Mobile pada 1 Maret 2023 Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemudian, apakah persyaratan naik kereta api 2023 berubah setelah ada aplikasi SATUSEHAT Mobile?

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerangkan, peralihan PeduliLindungi menjadi SATUSEHAT Mobile tidak menjadi kendala bagi proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI.

Sehingga,pelanggan yang menggunakan jasa transportasi KA saat ini, tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun.

Baca Juga: Transfromasi PeduliLindungi Ke SATUSEHAT Sebagai Gaya Hidup Baru

Adapun untuk syaratnya, di jelaskan VP Public Relations KAI Joni Martinus, menurutunya, naik kereta api KAI saat ini masih mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Sejauh ini, menurut Martinus, proses boarding  terpantau lancar dan tanpa kendala saat adanya perubahan PeduliLindungi menjadi SATUSEHAT Mobile.

"Proses integrasi, berjalan lancar, status vaksin tetap dapat ditampilkan sehingga petugas boarding tidak perlu lagi memeriksa dokumen fisik vaksin," tutur Joni dikutip dari radarbandung.com

Baca Juga: Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi, Warga : Jangan Dibikin Sulit!

Joni mengungkapkan, KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SATUSEHAT Mobile, dan proses migrasi, seluruhnya berjalan normal.

Joni juga menjelaskan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi (sebelum berganti menjadi SATUSEHAT Mobile) dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.

Melalui proses integrasi, secara otomatis data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Beli Migor Wajib PeduliLindungi

"Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen," terang Joni dalam siaran persnya.

Adapun persyaratan perjalanan dengan menggunakan kereta api KAI yang diberlakukan sejak 19 Desember 2022 adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Amus Mustaqim

Sumber: radarbandung.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X