Kamis, 30 Maret 2023

Penjabat Bupati Bekasi Kukuhkan Pengurus FPK 

- Selasa, 14 Maret 2023 | 10:42 WIB
Penjabat Bupati Bekasi mengukuhkan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Bekasi masa bakti 2022-2027. Foto: Diskominfosantik Kabupaten Bekasi
Penjabat Bupati Bekasi mengukuhkan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Bekasi masa bakti 2022-2027. Foto: Diskominfosantik Kabupaten Bekasi

RADAR JABAR - Penjabat Bekasi">Bupati Bekasi Dani Ramdan mengukuhkan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Bekasi masa bakti 2022-2027 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Senin, 13 Maret 2023.

Dani Ramdan menjelaskan Kabupaten Bekasi sebagai wilayah majemuk membutuhkan FPK untuk menjaga stabilitas di masyarakat.

Apalagi Kabupaten Bekasi sebagai daeeah yang menjadi realisasi investasi tertinggi di Jawa Barat, gesekan bisa saja terjadi.

“Itu kalau tidak kita jaga bisa menjadi sumber-sumber konflik. Konflik pertanahan, perburuhan, jangan sampai masuk ke konflik SARA,” ucap Bekasi">Bupati Bekasi.

Setiap ada gesekan apapun, para pengurus FPK dapat langsung meredam tanpa membawa ego kesukuan dan menyatukan masyarakat kembali.

Dani juga berharap FPK dapat mengedukasi masyarakat di berbagai komunitas kesukuannya menjelang momentum Pemilu tahun 2024 mendatang yang rawan terhadap konflik.

“Dari pengalaman yang sudah kita lalui ini juga rawan terhadap konflik, peran forum pembauran ini kita harapkan dapat memberikan edukasi, pendidikan dan pendewasaan bagi komunitas yang dibinanya,” harap dia. (pojoksatu)

Editor: Asep Gunawan

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Geram, Beredarnya Draf Rotasi Mutasi

Selasa, 14 Maret 2023 | 22:23 WIB

Penjabat Bupati Bekasi Kukuhkan Pengurus FPK 

Selasa, 14 Maret 2023 | 10:42 WIB

18 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Terendam Banjir

Jumat, 10 Maret 2023 | 17:29 WIB

Kebakaran di Cikarang Barat Bekasi, Toko Cat Membara

Senin, 23 Januari 2023 | 21:21 WIB

Pakira, Qoriah Termuda MTQ Tingkat Kecamatan

Rabu, 20 Juli 2022 | 12:42 WIB

Polisi Tangkap Jual Beli Narkoba lewat Medsos

Selasa, 19 Juli 2022 | 11:42 WIB

Kejari Eksekusi Terpidana Pemalsuan Akta Tanah

Selasa, 19 Juli 2022 | 11:42 WIB

Masyarakat Diajak Berpartisipasi Pilih Ikon

Selasa, 19 Juli 2022 | 11:41 WIB
X