Jumat, 31 Maret 2023

Pemerintah Kota Bogor Raih Penghargaan UHC, Tertinggi di Indonesia

- Selasa, 14 Maret 2023 | 21:34 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menerima penghargaan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3). (Humas)
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menerima penghargaan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3). (Humas)

RADAR JABAR - Bogor">Pemerintah Bogor">kota Bogor kembali menorehkan prestasi. Kali ini penghargaan itu karena kota yang dipimpin oleh Bima Arya ini sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).

Terhitung sejak Maret 2023, sebanyak 1.069.102 jiwa penduduk Bogor">kota Bogor telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 1.099.422 jiwa atau sebesar 97.24 persen.

“Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Bogor">kota Bogor telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3) siang.

Menurut Ali Ghufron, BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Namun, tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

“Makanya kami berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.

Ia juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.

BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.

“Kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” kata Ghufron.

BPJS Kesehatan juga mendukung upaya Pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama.

Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS juga telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi.

Pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practice Award dari Internasional Social Security Association (ISSA).

Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022.

Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan.

Halaman:

Editor: Asep Gunawan

Sumber: radarbogor.id

Tags

Terkini

Tarawih Pertama di Masjid Agung Kota Bogor

Rabu, 22 Maret 2023 | 23:41 WIB

Kompetisi Maraton Jabar Run 10K Kebun Raya Bogor

Jumat, 17 Maret 2023 | 23:39 WIB
X