Kamis, 30 Maret 2023

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ringkus Pengedar Narkoba di Cisaat

- Rabu, 15 Maret 2023 | 19:41 WIB
Terduga pengedar narkoba berinisial RR yang berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota.   (Humas Polres Sukabumi Kota)
Terduga pengedar narkoba berinisial RR yang berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. (Humas Polres Sukabumi Kota)

RADAR JABAR - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sukabumi Kota, kembali meringkus terduga pengedar narkoba berinisial RR (38), warga Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Informasi yang diperoleh, terduga pelaku pengedar narkoba ini, diciduk saat hendak melakukan transaksi narkoba di kawasan pemukiman warga, tepatnya di Kampung Cibolang Kidul, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 19.00 WIB pada Senin (13/03/2023).

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, terduga pengedar narkoba itu berhasil diciduk hasil dari informasi dari masyarakat.  

Baca Juga: Pengedar Daun Ganja Kering di Sukaraja Diringkus Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota

"Ya, kami berhasil mengamankan RR, terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu di daerah Cisaat Sukabumi. Pengungkapan ini, berkat peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kami mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian," ujar Yudi, Rabu (15/03/2023).

Dari tangan terduga pelaku pengedar narkoba, lanjut Yudi, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh paket narkoba jenis sabu seberat 3,08 gram dan satu unit telepon genggam.

"Barang bukti yang diamankan berupa tujuh paket sabu siap edar dan satu unit telepon genggam," paparnya.

Baca Juga: Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Kembali Meringkus Pengedar Sabu di Cibeureum

Akibat perbuatannya, RR dijerat pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Hingga saat ini, RR masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan," pungkasnya. (bam)

Editor: Garis NB

Sumber: Bambang Suryana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jalan Lingsel Kota Sukabumi Semakin Membahayakan

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:00 WIB

Tarawih Pertama di Masjid Agung Kota Sukabumi

Kamis, 23 Maret 2023 | 00:51 WIB
X