RADAR JABAR - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sukabumi Kota, kembali meringkus terduga pengedar narkoba berinisial RR (38), warga Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Informasi yang diperoleh, terduga pelaku pengedar narkoba ini, diciduk saat hendak melakukan transaksi narkoba di kawasan pemukiman warga, tepatnya di Kampung Cibolang Kidul, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 19.00 WIB pada Senin (13/03/2023).
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, terduga pengedar narkoba itu berhasil diciduk hasil dari informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Pengedar Daun Ganja Kering di Sukaraja Diringkus Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota
"Ya, kami berhasil mengamankan RR, terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu di daerah Cisaat Sukabumi. Pengungkapan ini, berkat peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kami mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian," ujar Yudi, Rabu (15/03/2023).
Dari tangan terduga pelaku pengedar narkoba, lanjut Yudi, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh paket narkoba jenis sabu seberat 3,08 gram dan satu unit telepon genggam.
"Barang bukti yang diamankan berupa tujuh paket sabu siap edar dan satu unit telepon genggam," paparnya.
Baca Juga: Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Kembali Meringkus Pengedar Sabu di Cibeureum
Akibat perbuatannya, RR dijerat pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Hingga saat ini, RR masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan," pungkasnya. (bam)
Artikel Terkait
Explore 4 Tempat Wisata di Sukabumi, Lokasi Berdekatan Bisa Dikunjungi dalam Waktu Seharian
Ngehits Abis, Berikut 5 Tempat Wisata di Tasikmalaya yang Instagramable
Kebakaran Hebat di Sukabumi, Empat Warga Bojonggenteng Dilumat Api
Menakjubkan, Hamparan Kebun Teh Taraju di Tasikmalaya Ini Memanjakan Mata
Menjelang Puasa, Harga Daging di PSM Palabuhanratu Bikin Emak-emak Kaget