RADAR JABAR - Heboh, seorang guru bernama M Sabil Fadhillah dipecat oleh yayasan sekolah setelah berkomentar "Maneh" di kolom komentar akun Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengaku terkejut mendengar kabar M Sabil yang menerima surat pemecatan dari tempatnya mengajar pada Rabu 15 Maret 2023.
Pria yang akrap disapa Kang Emil ini, kemudian secepatnya memberikan klarifikasi, melalui akun instragramnya Ridwan Kamil.
Baca Juga: Viral, Seorang Guru Dipecat Gara-Gara Komentar Instagram Ridwan Kamil
"Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya," ujar Ridwan Kamil dikutip dari Instagram @ridwankamil.
"Yang membuat saya juga kaget, dengan ini saya sampaikan klarifikasi,” sambungnya.
Menurut Ridwan Kamil, sebagai pemimpin memang harus terbuka dalam menerima kritikan. Bahkan sudah diribuan kritikan masik kepadanya.
Baca Juga: Destinasi Wisata Situ Gede Bogor Diresmikan Ridwan Kamil
"Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja,” ujar Ridwan Kamil diunggahannya.
Riwan Kamil menyatakan belum tahu persis apa pemicu pihak yayasan sampai memecat guru tersebut. Namun Gubernur Jabar ini menduga M Sabil adalah seorang guru yang harusnya bisa jadi panutan saat bertutur.
"Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan," ungkapnya.
Baca Juga: Gaet Seniman, Ridwan Kamil Akan Daur Ulang 1.200 Karangan Bunga Eril Jadi Karya Seni
Selain itu, Ridwan Kamil mengaku sudah menghubungi pihak yayasan agar M Sabil lebih baik dinasehati saja.
"Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan," jelasnya.
Artikel Terkait
Alhamdulillah, Kereta Api Pangrango Sudah Beroperasi Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya!
6 Tahun Beruntun Pemkot Bandung Pertahankan UHC
90.000 Anggota Satpol PP akan Diberhentikan Pemerintah, FKBPPPN dan Adian Napitupulu Nyatakan Sikap
Kementan Gaungkan Genta Organik, TNI-AD Siap Jadi Pelaku Pembangunan Pertanian