RADAR JABAR - Jajaran polres bogor memburu pelaku mutilasi, yang mayatnya terbungkus koper berwarna merah dan ditemukan di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Dilansir dari Jawa Pos Group, Kepolisian telah berhasil mengidentifikasi pelaku mutilasi dan secepatnya akan menangkapnya.
"Lagi ditangkap (pelaku mutilasi). Mohon doanya, supaya cepat ditangkap," ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, di Mapolres Bogor, Jumat (17/03/2023).
Baca Juga: Mayat Pria Dalam Koper Tanpa Kaki dan Kepala Gegerkan Warga Tenjo Bogor
Ia menjelaskan, mayat laki-laki dalam koper merah ditemukan tanpa kepala dan kedua kaki. Setelah diidentifikasi, mayat tersebut memiliki ciri-ciri kulit putih, dengan tato abstrak gambar manusia di lengan kiri, serta diperkirakan berusia 40.
Ketua RT02/02, Agus Hermawan menerangkan, koper berisi mayat itu ditemukan warga yang tengah melintas sekitar pukul 07.15 WIB. Saat pertama ditemukan, koper dalam keadaan tertutup sebagian, tetapi setelah dibuka ternyata berisi mayat.
"Rabu pagi ada warga yang lapor ke saya adanya penemuan mayat dan kami ke TKP. Ada keliatan pantatnya doang. Terus kita pastikan itu manusia atau bukan, kita buka resleting kopernya pakai tang," bebernya.
Baca Juga: Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Tergeletak di Pesisir Pantai Pasiripis Surade
Lanjut Agus, sejauh ini belum ada warga yang melihat aktivitas mencurigakan sebelum koper berisi mayat itu ditemukan. Masih kata Agus, di sekitar lokasi penemuan Mayat dalam koper kerap sepi saat malam hari.
"Sepi kalau malam belum ada penerangan. Pas ditemukan itu koper sudah terbuka sedikit kelihatan pantatnya doang. Pas dibuka, yang hilang itu kepala sama kakinya. Tangannya masih ada," tandasnya. ***
Artikel Terkait
5 Tips Meningkatkan Kemampuan Berfikir Kreatif Di tempat Kerja
Jumlah Korban Bencana Tanah Longsor Berambah Menjadi 50 Orang
Pangkostrad Pimpin Rapim dan AKS Kostrad TA 2023 di Jawa Timur
Viral di Kafe, Teh Artisan Bisa Kok Bikin di Rumah
Kementerian PANRB Membuka Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Ini Syaratnya!