Jumat, 31 Maret 2023

Polres Metro Jakarta Barat Tetapkan Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Penipuan

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:38 WIB
Tersangka selebgram Akbar atau yang akrab disapa Ajudan Pribadi berbaju tahanan.  (PMJ/Fajar)
Tersangka selebgram Akbar atau yang akrab disapa Ajudan Pribadi berbaju tahanan. (PMJ/Fajar)

RADAR JABAR - Selebgram bernama akbar atau yang dikenal dengan Ajudan Pribadi, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat.

akbar diduga melakukan penipuan dan penggelapan dan amankan di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermula dari laporan korban berinisial AL (39) melalui pengacaranya berinisial SD (44).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pihaknya dalam proses penanganan hukum laporan tersebut sudah mengundang berbagai pihak, baik itu pelapor, saksi, dan terlapor.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Investasi Bodong Akhirnya Diringkus Satreskrim Polres Sukabumi

"Dalam proses penyelidikan, terlapor tidak hadir dalam undangan untuk memberikan klarifikasi kepada penyelidik," ujar Syahduddi dikutip pada, Sabtu (18/03/2023).

akbar tidak datang undangan untuk klarifikasi, maka penyidik tetap melanjutkan proses hukum dengan melakukan gelar perkara menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Terlapor kemudian dilakukan pemanggilan kembali namun mangkir, sehingga penyidik menelusuri keberadaannya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun terlapor tidak ditemukan saat didatangi ke kediamannya.

Baca Juga: Korban Penipuan Oknum P3DW Kota Sukabumi Bersatu Galang Kekuatan

Penyidik kemudian memperoleh informasi bahwa akbar sedang berada di dalam sebuah mobil yang berkendara di suatu jalan di Kota Makassar.

"Kemudian penyidik menghentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan ternyata benar di dalam mobil tersebut terdapat terlapor atas nama A," paparnya.

"Penyidik menjelaskan maksud dan tujuan menghentikan kendaraan terlapor A untuk membawa terlapor ke Jakarta sebagai saksi terlapor, terkait dengan perkara penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh korban," tandasnya. ***

Editor: Garis NB

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Yonarmed 13 Kostrad Gelar Uji Siap Jasmani Militer

Selasa, 28 Maret 2023 | 01:30 WIB

Kecelakaan Maut di Cicantayan, Pengendara Motor MD

Senin, 27 Maret 2023 | 23:00 WIB
X