Selasa, 30 Mei 2023

Pembangunan Dinilai Lamban, Ketua DPRD Rudy Susmanto Kritik Pemkab Bogor. Berikut Rincian Masalahnya

- Rabu, 29 Maret 2023 | 15:59 WIB
Rudy Susmanto, Ketua DPRD Kabupaten Bogor (radarbogor.id)
Rudy Susmanto, Ketua DPRD Kabupaten Bogor (radarbogor.id)

RADAR JABAR - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto melontarkan kritik atas kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor karena telah mengalami kemunduran. Terutama, Rudy menanggapi cara penanganan hal teknis yang berdampak pada sejumlah program yang dianggarkan dalam APBD 2023 telah mengalami penyendatan.

“Pertama, yang berkaitan dengan administrasi. Kita ini semua sama-sama tahu, Kabupaten Bogor sejak awal 2022 dipimpin sama plt, maka ada kebijakan strategis yang prosedurnya harus lewat izin pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri," kata Rudy, dikutip dari pojoksatu.id Rabu (29/03).

Artinya, lanjut Rudy, hal-hal yang berkaitan dengan administrasi harus dilakukan lebih awal karena pasti membutuhkan waktu.

Baca Juga: SMK Wikrama Kota Bogor dengan Pemkab Kukar Fasilitasi Pendidikan Gratis

Mengenai soal administrasi, karena tidak dilakukan di awal tahun, lanjut Rudy, itu berdampak pada sejumlah program yang harusnya sudah bisa dilaksanakan menjadi tertunda. Ia mencontohkan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dinilai lamban, padahal itu kewajiban Pemkab Bogor.

“Dan ini sudah mau masuk bulan keempat belum ada yang dicairkan. Alasannya karena belum ada izin dari Kemendagri,” beber Rudy, Politisi Partai Gerindra itu.

Mneurut Rudy, Kemendagri tidak akan menjegal Pemkab Bogor mempercepat realisasi APBD untuk belanja wajib dan mengikat. Apalagi untuk realisasi ADD yang pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkompimda se-Indonesia di Sentul, pada pertengahan Januari lalu menjadi atensi Presiden Joko Widodo yang disampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Pemkab Bandung Jadikan Harganas ke-29 Momentun Penurunan Stunting

Inti perosalannya, sambung Rudy, karena Pemkab Bogor sendiri lamban dalam menempuh proses administrasi sesuai ketentuan yang sudah jelas protapnya.

“Coba aja dicek surat ke Kemendagrinya diajukan tanggal dan bulan berapa,” kata dia.

Tidak hanya itu, belanja wajib lain berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP) juga lambat dicairkan. Rudy mengatakan, TPP baru mulai serius diurus ketika sejumlah pegawai mengeluh tiga bulan tidak mendapat TPP. Itupun, TPP yang harusnya untuk tiga bulan baru dicairkan untuk satu bulan.

“Kasihan ASN dan juga aparatur desa yang melayani masyarakat. Mereka bekerja tapi sampai keringatnya kering belum dibayar. Ada 416 Desa, ada ribuan RT dan RW yang insentifnya belum dibayar, padahal mereka menghadapi momen bulan puasa dan sebentar lagi sudah mau lebaran,” katanya.

Baca Juga: Hari Jadi ke-72 Kabupaten Bekasi, Pemkab Libatkan Swasta

Karena lamban mengurus administrasi, realisasi pembangunan infrastruktur yang dianggarkan pada APBD 2023 belum juga terealisasi. Ditambah Rudy, saat ini masyarakat mulai mngadu soal kondisi jalan rusak yang belum ditanggapi.

Halaman:

Editor: Amus Mustaqim

Sumber: Pojoksatu.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

H+2 Idul Fitri , Tol Jagorawi Padat Merayap

Minggu, 23 April 2023 | 23:21 WIB
X