RADAR JABAR - Aparat Kepolisian gencar melakukan razia mercon alias petasan di awal ramadan tahun ini. Seperti yang dilakukan oleh Aparat Polsek Nyalindung Polres Sukabumi, melakukan razia petasan ke sejumlah pedagang kembang api di Jalan Kebon Kai dan Pasar Nyalindung pada Kamis (30/03).
Kapolsek Nyalindung Ajun Komisaris Polisi Joko mengatakan, razia petasan ini sebagai upaya kepolisian untuk menciptakan kondusifitas sepanjang Ramadan.
Sebagaimana informasi yang diperoleh Radar Jabar, petugas menggeledah setiap lapak yang digunakan para pedagang menjual kembang api. Sasarannya adalah berbagai jenis petasan seperti petasan korek yang biasa dijual beberapa pedagang, dan menjadi mainan khas anak-anak sepanjang bulan puasa.
Baca Juga: Polsek Serang Baru Bekasi Razia THM Masih Beroperasi
Joko menyebut, hasilnya ada beberapa pedagang kembang api yang dirazia karena kedapatan menjual Petasan Korek dalam walapun masih dalam jumlah kecil.
Para pedagang kembang api diingatkan Joko untuk tidak menjual petasan karena seringkali mengganggu warga lainnya yang khusyu menjalankan ibadah di bulan suci ini.
"Kita lakukan razia petasan di wilayah hukum Polsek Nyalindung sebagai tindak lanjut perintah dari Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede. Ini adalah upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman agar warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan tidak terganggu oleh suara petasan," tutur Joko.
Baca Juga: Demi Kodusifitas Ramadan, Petugas Razia Mihol di Setiap Sudut Kota Sukabumi
"Dalam razia ini kita berhasil mengamankan sebanyak 450 butir petasan korek. Kita terus ingatkan para pedagang kembang api ini untuk tidak menjual petasan," tambanya.
Aksi yang sama juga digelar oleh jajaran Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (29/03).
Kapolsek Cibadak Komisaris Polisi Ridwan Ishak menjelaskan, razia itu dilakukan sebagai tradisi setiap bulan puasa. Apalagi menjelang lebaran banyak pedagang kembang api, Cibadak menjadi salah satu sasaran penjualan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Oleh karenanya, untuk menjaga situasi aman, damai dan kondusif, maka perlu dilakukan razia agar tak ada yang berjualan petasan atau mercon.
Baca Juga: 10 ASN Pemerintah Kota Bekasi Terjaring Razia, Keluyuran saat Jam Kerja
"Apabila saat operasi di lapangan ditemukan petasan maupun mercon, maka akan langsung disita dan diamankan oleh petugas. Karena petasan ataupun mercon sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat," kata Ridwan usai razia di Pasar Cibadak.
Saat razia sudah dilakukan, sambung Ridwan, operasi di lapangan tidak mendapatkan hasil, jadi tidak ditemukan penjual petasan hanya saja menjual kembang api yang biasa digunakan pada saat perayaan lebaran, yang disita hanya petasan bakar.***
Artikel Terkait
Perahu Nelayan di Tegalbuleud Hangus Terbakar, Ini Penyebabnya!
Agnes Gracia, Pacar Mario Dandy Didakwa 12 Tahun Penjara, Terlibat Kasus Penganiayaan Terhadap David
Polsek Cibadak Polres Sukabumi Gencar Operasi Petasan, Ini Hasilnya!
Murah dan Mudah, Lakukan Jalan Kaki Rutin 45 Menit Setiap Hari untuk Dapatkan Manfaat Ini