Jumat, 29 September 2023

Kasus Bos Ajak Karyawati Staycation Terungkap, Hari Ini Dijadwalkan Pemeriksaan oleh Polda Metro Bekasi

- Kamis, 11 Mei 2023 | 11:29 WIB
Kasus Bos Ajak Stayaction Karyawati Terungkap, Mulai dari Penulusan Netizen hingga Keterangan Teralpor. Hari Ini Dijadwalkan Pemeriksaan oleh Polda Metro Bekasi (Jawapos.com)
Kasus Bos Ajak Stayaction Karyawati Terungkap, Mulai dari Penulusan Netizen hingga Keterangan Teralpor. Hari Ini Dijadwalkan Pemeriksaan oleh Polda Metro Bekasi (Jawapos.com)

RADAR JABAR - Kasus Bos ajak karyawati staycation di salah satu perusahaan yang ada di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat mulai terungkap.

Perilaku bejat Bos tersebut terungkap hasil dari penelusuran netizen dan keterangan pelapor yang sudah berani speak up dan melaporkan ke pihak Polda Metro Bekasi

Hasil pantauan Jawapos.com yang dikutip Radar Jabar, netizen melalui akun Twitter anonim mengungkap mulai nama bos hingga perusahaan yang ajak karyawati staycation untuk perpanjang kontrak kerja.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Bekasi Desak Perusahaan untuk Memecat Pelaku Pelecehan Terhadap Karyawati

Salah satunya diungkap oleh akun Twitter @_opposite6890, nama perusahaan tempat karyawati berinisial AD (26) yang menjadi korban pelecehan, yaitu PT Ikeda Indonesia.

"Hadeh tebak tebak buah manggis. Kasus staycation atas nama AD (26), itu bukan terjadi di PT. Epson ataupun PT. Mikuni. Kasus AD itu terjadi di PT. Ikeda," cuit akun tersebut, dikutip kamis (09/05).

Selain itu, akun itu juga menyebut bahwa AD resmi diberhentikan dari pekerjaannya pada Rabu, 3 Mei 2023. Hal tersebut diberlakukan, lantaran AD menolak ajakan staycation dari bos yang bernama Barkah.

Baca Juga: Dugaan Pungli dalam Proses Penerimaan ASN Guru di Pangandaran, Kemeneterian PANRB akan Tindaklanjuti

"Kontrak kerja habis 13 Mei 2023, 03 Mei Manajer Sangean bilang Kontrak gak diperpanjang. Si Manajer Sangean namanya : Barkah," imbuh akun tersebut.

Diberitakan sebelumnya, karyawati berinisial AD, 23, melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpanya dan viral di media sosial. Hal itu terkait dengan kasus viral soal salah satu perusahaan di Cikarang yang mengharuskan karyawati untuk staycation dengan manajer perusahaan untuk perpanjangan kontrak.

"Betul sudah melapor ke Polrestro Bekasi," ujar Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (07/05).

Baca Juga: Jadwal Tayang Bisokop Moviplex Sukabumi Hari Ini, 11 Mei 2023

Laporan itu dibuat korban pada Sabtu (6/5) kemarin malam di SPKT Polrestro Bekasi. Adapun laporannya, kata Hotma, adalah terkait dengan tindakan kekerasan seksual.

"Laporannya tentang UU No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan," jelasnya.

Menurut keterangan pelapor, AD sudah enam bulan bekerja di perusahaan yang diketahui perusahaan itu. Ketika masa perpanjangan kontrak kerja yang pertama, AD sudah mulai diajak jalan oleh bos nya itu. Tetapi, AD mneolaknya.

Baca Juga: Heboh, Guru ASN di Pangandaran Kena Pungli dalam Rangkaian Kegiatan CPNS hingga Mengundurkan Diri

AD mengaku memang sering berkomunikasi dengan Bos nya via handphone. Hal itu terbutki dari tangkapan layar riwayat chat WahtsApp yang dijadikan baran bukti.

AD akhirnya melapor ke Polres Metro bekasi, atas perlakukan Bos yang diketahui sebagai Manager Ousourcing pada perusahaan kecantikan tempat AD bekerja.

Atas laporan tersebut, Polres Metro Bekasi menjadwalkan pemeriksaan terhadap B, Bos nya AD pada hari ini, Kamis 11 Mei 2023.

 

Halaman:

Editor: Amus Mustaqim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Bekasi Salurkan BSU Untuk Ribuan Nelayan

Selasa, 13 Juni 2023 | 14:49 WIB

Bupati Bekasi Geram, Beredarnya Draf Rotasi Mutasi

Selasa, 14 Maret 2023 | 22:23 WIB

Penjabat Bupati Bekasi Kukuhkan Pengurus FPK 

Selasa, 14 Maret 2023 | 10:42 WIB
X