RADAR JABAR - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, menertibkan puluhan reklame yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Reklame.
Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, saat ini terdapat 62 reklame berbagai macam jenis yang ditertibkan. Diantaranya, 14 baligo, 33 banner dan 15 spanduk.
"Saat ini kami melakukan kegiatan penegakan Perda Nomor 10 tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Reklame. Alhamdulillah puluhan reklame sudah kami tertibkan," kata Sudrajat, Jumat (26/05/2023).
Baca Juga: Sunatan Massal dan Aksi Sosial Ponpes Dzikir Al Fath di Lokasi Gempa Cianjur
Ia menjelaskan, Satpol PP Kota Sukabumi melakukan penertiban berbagai macam jenis reklame yang kedapatan mengganggu estetika. Misalnya saja, sudah kadaluarsa, kumuh, sobek, termasuk ada beberapa reklame partai politik yang masih terpasang ucapan Hari Raya Idul Fitri.
"Tadi juga kami menertibkan beberapa reklame partai politik yang memang masih terpasang ada ucapan Idul Fitri," jelasnya.
Dengan adanya temuan tersebut, Satpol PP Kota Sukabumi mengimbau para partai politik yang akan memasang reklame agar tetap memperhatikan estetika kota, dan juga harus membayar pajak.
Baca Juga: Marak Penipuan Jual Tiket Konser Coldplay, Polisi Telah Periksa 2 Orang: Pekan Depan Situs Loket
Pasalnya, saat ini tahapan untuk pemasangan baliho dan poster itu dimulai pada November. Hal itu berdasarkan informasi dari KPU dan Bawaslu.
"Selanjutnya nanti kami akan mengirim surat terhadap partai politik, untuk bisa nanti bersinergi, terkait reklame ini," cetusnya.
Tak hanya itu, masyarakat juga tidak boleh memasang reklame di taman kota, seperti kawasan Alun-alun maupun Lapang Merdeka.
Baca Juga: Musang Jadi Penyebab Ambruknya Plafon Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi! Kok Bisa?
"Di seputaran taman kota itu tidak boleh dipasang reklame. Kami meminta bantuan dan partisipasinya, bagi yang belum diturunkan agar melakukan penertiban secara mandiri," tukasnya. (bam).
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini, 26 Mei. Pagi Cerah Berawan, Siang hingga Sore Potensi Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Sukabumi Hari Ini, 26 Mei. Pagi Cerah Berawan, Sore Potensi Hujan Ringan
Sejumlah Fakta Sosok Hapsoro Sukmonohadi, Suami Ketua DPR RI yang Diduga Terlibat di Proyek BTS Kominfo
Anggota DPR RI Heri Gunawan Laporkan Kasus TPPO di Kamboja ke Komisi I dan Sekjen Kemenlu
Walikota Bogor Bima Arya Temui Duta Besar Prancis Bahas Rencana Perundingan dengan APEKSI