RADAR JABAR - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berjanji jalan khusus kendaraan pengangkut tambang di Kabupaten Bogor, mulai beroperasi pada Juni 2024.
Gubernur Jawa Barat berharap jalur sepanjang 11,5 kilometer itu, dapat mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan kendaraan pengangkut tambang bagi masyarakat.
“Dapat saya sampaikan, jalan khusus tambang ini sudah dimulai sebenarnya. Panjang 11,5 kilometer. Lahan sudah terbebaskan dan jalan sudah terbentuk meski masih berbentuk tanah,” kata Ridwan Kamil, saat mengunjungi lokasi pembangunan jalan tambang di Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Senin (29/5).
Baca Juga: Ribuan Moge Padati Pangandaran Jabar, Ridwan Kamil Lelang Kaos Bergambar Motor
Menurut Ridwan Kamil, jalur semacam ini merupakan jenis baru di Indonesia. Sehingga perlu ada aturan yang menjadi dasar pembangunan jalan tersebut. Lelaki yang akrab disapa Kang Emil itu pun mengakui, Kementerian ESDM telah menerbitkan aturan khusus sebagai izin pembangunan.
“Jadi ini inovasi yamg dimulai dari regulasi dulu. Menteri ESDM bahkan mengeluarkan peraturan menteri khusus untuk jalur ini. Jadi proses jalan terus, untuk amdal dan sebagainya. Sehingga diharapkan satu tahun dari sekarang Insha Allah bisa beroperasi,” jelas Kang Emil.
Ridwan Kamil menjelaskan, jalan khusus jni akan melewati 12 jembatan serta memiliki 8 titik keluar-masuk dan akan terhubung dengan Jalan Tol JORR 3. Dia berharap, jika jalur ini rampung, maka tidak ada lagi truk tambang berbagi jalan umum dengan masyarakat.
“Kalau ini selesai, Insha Allah tidak akan terjadi lagi percampuran yang menyebabkan banyak kemudaratan dan kematian. Dan untuk jalur umum, nanti kita akan aspal. Saya sudah perintahkan itu akan dikerjakan setelah jalur tambangnya beres,” tegas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
(Rishad Noviansyah)
Artikel Terkait
Soal Honor Guru Pamong SMA Terbuka, Kadisdik Jabar Buka Suara
Meningkat! 123 Juta Pemudik di 2023 Ini, Kang Emil: Boleh Mengajak Sanak Saudaranya Asal Memiliki Skill untuk
Keren! Pemdaprov Jabar Raih 12 Kali WTP dari BPK RI, Begini Pesan Kang Emil Diakhir Masa Jabatannya