RADAR JABAR - Polres Sukabumi Kota, terus berupaya aksimal untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan MHD (9) seorang siswa di salah satu SD di wilayah Kecamatan Sukaraja, meninggal dunia, pada beberapa waktu lalu.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowomengatalan, Polres Sukabumi Kota berencana akan melakukan ekshumasi untuk memastikan penyebab kematiannya pada Rabu (31/05/2023)."
Insya Allah, besok kita akan melaksanakan ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian korban. Jadi, kita ingin memastikan kematian korban ini apa karena dugaan penganiayaan apa ada faktor lain. Seperti memiliki penyakit," kata Ari di Mapolsek Kebonpedes, Selasa (30/05/2023).
Baca Juga: Hak Siar FIFA Matcday Indonesia VS Argentina Milik Siapa, Begini Kata Erick
Rencana pembongkaran makam MHD, sambung Ari, sudah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga. Untuk melakukan ekshumasi tersebut, ia mengaku bahwa Polres Sukabumi Kota akan bekerjasama dengan dokter forensik dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
"Direncanakan, ekshumasi akan dilakukan hari besok di tempat pemakaman korban yang ada di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi," ungkapnya.
Pihaknya mengaku akan berupaya maksimal untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan anak SD tersebut. Sebelum melakukan ekshumasi, Polres Sukabumi Kota sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 20 orang. Terdiri dari pihak keluarga korban, teman korban, guru sekolah, pihak rumah sakit dan lainnya.
Baca Juga: Seorang Gurandil Tewas di Areal Pertambangan Emas Ilegal di Blok Cibuluh Ciemas
"Pada kasus anak-anak ini, kami harus berhati-hati. Bahkan, saat melakukan pemeriksaan saksi, kita sudah melibatkan psikolog anak untuk mendampingi, apakah keterangan yang disampaikan para saksi itu, benar atau tidak," imbuhnya.
Ia menambahkan, selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, Polres Sukabumi Kota juga sudah melakukan gelar perkara untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan anak SD tersebut.
"Semoga dengan upaya yang kami lakukan, kasus yang menjadi perhatian masyarakat ini, bisa segera terungkap," pungkasnya. (Den).
Artikel Terkait
Politisi Golkar Menyebut, Jika MK Putuskan Proporsional Tertutup Itu Bukti Kemunduran Demokrasi
DLH Pelototi Perusahaan yang Berpotensi Melakukan Pencemaran Lingkungan dan Sungai
Soal Dugaan Bocornya Putusan MK Pemili Terbuka, Kapolri Bakal Usut Tuntas
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka
Partisipasi Publik dalam Pemilu Luber Jurdil sebagai Kunci Demokrasi