Kamis, 28 September 2023

Kota Bandung Masuk Zona Merah

- Sabtu, 5 Desember 2020 | 20:21 WIB
Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Elly Wasilah saat memberikan keterangan seputar penutupan sementara PT Masterindo (humasbandung)
Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Elly Wasilah saat memberikan keterangan seputar penutupan sementara PT Masterindo (humasbandung)

BANDUNG – Minimarket, toko mandiri dan sentra industri paling banyak melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

“Paling banyak pelanggan karena mereka tidak menggunakan masker, ada juga yang tidak menggunakan alat penyekat pada kasir,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasilah kepada wartawan, Jumat (4/12).

Elly mengatakan, pihaknya bahkan mempunyai bukti berupa foto di lokasi dan alamat lengkap untuk mereka yang melajukan pelanggaran.

Untuk itu, lanjut Elly, pihaknya akan membagikan 3 ribu- 4 ribu masker kepada pelaku sentra industri, yang tidak menggunakan masker.

Sebenarnya, lanjut Elly, pelanggaran oleh pelaku usaha home industri yang bekerja di rumah masing-masing. Sedangkan untuk bagian pemasaran mereka sudah menggunakan masker dengar taat.

“Kalau yang dalam rumah, mereka beranggapan bekerja di rumah mereka sehingga tidak harus menggunakan masker,” katanya.

Menurut Elly pihaknya sudah dan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan termasuk di rumah.

Terlebih setelah Kota Bandung Masuk Zona merah, di mana relaksasi pada beberapa bidang dikurangi.

Seperti diketahui, setelah masuk zona merah relaksasi sektor industri dan perdagangan kembali diperketat. Baik dari jam operasional mal dan minimarket yang awalnya buka sampai jam 21.00, sekarang hanya sampai pukul 20.00.

Demikian juga dengan kapasitas mal dan minimarket berkurang dari asalnya 50% menjadi hanya 30% dari kapasitas.

“Namun, untuk penerapan lapangan masih menunggu pengesahan Perwal. Karena untuk gerai-gerai yang besar, harus menerima salinan Perwal untuk bahan laporan ke kantor pusat,” bebernya.

Elly mengatakan pada dasarnya pengurangan itu akan berdampak pada omset mal. Namun, para pengusaha, akunya, sadar akan pentingnya mengurangi jam operasional dan kapasitas pengunjung, untuk menjaga kesehatan dan pengendalian penyebaran virus covid-19.

“Para pengusaha retail dan mal sudah menyatakan kesanggupannya dan akan mengikuti aturan,” tambah Elly.

Terpisah, Branch Corporate Communication PT Sumber Alfaria Trijaya Tbt (Alfamart) Bandung, Elisa Refila mengaku sudah menerapkan protokol kesehatan semaksimal mungkin pada setiap gerai.

Halaman:

Editor: redaksijabar

Tags

Terkini

X