RADARJABAR.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, memanggil Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Informasi yang diperoleh, pemanggilan Iwan Juanda itu, terkait dengan kasus dugaan penipuan pajak kendaraan yang dilakukan oknum Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi.
Dari pantauan di lapangan, sekira pukul 10.00 WIB, Kepala P3DW Kota Sukabumi Iwan Juanda tiba di Mapolres Sukabumi Kota dan langsung melenggang menuju ruang pemeriksaan. Adapun, pemeriksaan berlangsung hingga sekira pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: P3DW Kota Sukabumi Gratiskan Denda Pajak, Balik Nama dan Tunggakan PKB
"Ya, Kepala P3DW Kota Sukabumi sudah kami mintai keterangan sebagai saksi," ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto, Selasa (24/01/2023).
Sejauh ini, sambung Yanto, Satreskrim Polres Sukabumi Kota sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk Kepala P3DW Kota Sukabumi.
"Hasil perkembangan pemeriksaan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan yang dilakukan pegawai honorer P3DW sedang berjalan. Beberapa waktu lalu, ada pelapor yaitu mengurus mutasi kendaraannya namun sampai saat ini tidak selesai, sehingga pelapor melaporkanya," ujarnya.
Baca Juga: Melalui SE, Wali Kota Bandung Dukung Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus
Menurut Yanto, sejauh ini korban yang melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut baru satu orang dengan kerugian Rp5 juta.
Artikel Terkait
Bebas Denda Pajak Sampai Agustus, Dongkrak Pemulihan Ekonomi
Target Penerimaan Pajak Digenjot
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Kantor Samsat Diserbu Warga
Samsat Cinere Andalkan Kader Pajak