RADARJABAR.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menegaskan, telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan penelusuran soal penemuan botol minuman keras, di salah satu ruangan Sekretariat Daerah (Setda).
Marwan mengaku sudah mendapatkan kabar adanya penemuan botol miras di salah satu ruang rapat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.
"Iya cenah kamari (katanya kemarin), saya juga agak curiga ada minuman keras. Ini hal hal yang patut menjadi pertanyaan, apakah memang oknum atau memang ada oknum juga yang memang sengaja," ungkap Marwan, Selasa (24/01/2023).
Baca Juga: Waduh, Botol Miras Masih Ada Isinya Ditemukan di Ruang Kantor Setda Kabupaten Sukabumi
"Soal miras kita sudah memerintahkan, tapi apa iya sih seorang PNS atau honorer wani mawa (berani bawa) miras ke lingkungan pekerjaannya. Itu bunuh diri namanya, logikanya seperti itu," imbuhnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial (medsos) dan aplikasi perpesanan WhatsApp (WA), temuan sebotol minuman keras (miras), di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi.
Ketua LSM Gerakan Penyelamat Uang Negara (Gapura) Kabupaten Sukabumi, Hakim Adonara mengatakan, temuan sebotol miras merk intisari di Setda Kabupaten Sukabumi itu terjadi pada 17 Januari 2023 lalu sekitar pukul 13.30 WIB.
Baca Juga: Soal Temuan Botol Miras, LSM Gapura Desak Satpol PP Razia Kantor Setda Kabupaten Sukabumi
"Awalnya LSM Gapura Kabupaten Sukabumi diminta beberapa wartawan untuk memediasikan dengan DLH kaitan dengan pengelolaan sampah. Akhirnya kami fasilitasi untuk audiensi dengan DLH, tempatnya di Kesbangpol pada hari itu," ujar Hakim kepada radarjabar.com, Selasa (24/01/2023).
Artikel Terkait
Perda Miras Bakal Direvisi, Ini Alasannya
Polsek Jampangtengah Sukabumi Sita Puluhan Botol Miras
310 Dus Miras di Karawang Gagal Edar, Diangkat Dua Mobil Boks
Polres Karawang Sisir Penjual Miras Berkedok Jamu