RADARJABAR.com - Sejumlah korban penipuan oknum pegawai Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, merangkul wajib pajak yang bernasib serupa menuntut pertanggung jawaban Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Salah seorang korban penipuan warga Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, HH (42) mengungkapkan, saat ini baru ada tujuh orang yang bernasib serupa berhasil dihimpun.
"Saya masih tetap memperjuangkan hak saya dan yang lainnya agar ada pertanggung jawaban dari Samsat atau oknum pegawai P3DW yang telah melakukan penipuan," kata HH, Rabu (25/01/2023).
Baca Juga: Kepala P3DW Kota Sukabumi Diperiksa Polisi, Ini Penyebabnya!
Disisi lain, beberapa hari lalu sempat menerima telpon dari seseorang yang meminta agar mencabut laporan polisi yang sudah dilayangkan korban.
"Beberapa hari yang lalu saya ditelpon juga sama pimpinannya, minta saya suruh cabut laporan polisi. Katanya sih dia mau tanggung jawab kerugian. Tapi sayangnya, hanya kerugian saya sedang yang lain belum jelas nasibnya," bebernya.
Sebab itu, HH meminta agar pihak Samsat dapat bertanggung jawab atas terjadinya dugaan penipuan yang dilakukan oknum pegawai P3DW tersebut.
Baca Juga: P3DW Kota Sukabumi Gratiskan Denda Pajak, Balik Nama dan Tunggakan PKB
"Kami harap pihak Samsat bertanggungjawab kepada semua korban," tegasnya.
Artikel Terkait
Bebas Denda Pajak Sampai Agustus, Dongkrak Pemulihan Ekonomi
Target Penerimaan Pajak Digenjot
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Kantor Samsat Diserbu Warga
Samsat Cinere Andalkan Kader Pajak
Syarat Ikut Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jabar hingga 31 Agustus 2022