RADAR JABAR - PT Primadaya Plastisindo (PDP) di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melayangkan surat protes terhadap Perumahan Green Emerald. Pasalnya, akibat pembangunan perumahan tersebut pabrik milik PDP terancam longsor.
Mewakili Manajemen PT PDP, Firman mengatakan, tidak hanya melayangkan surat protes terhadap perumahan tersebut, pihaknya juga menggunakan kuasa hukum untuk melakukan somasi hingga tiga kali kepada pihak perumahan.
Untuk itu, pihaknya berharap adanya campur tangan pemerintah setempat untuk mengurai permasalahan tersebut dan mendapat solusi dengan dibangunnya Turap yang berkualitas baik yang dibangun oleh pihak perumahan.
Baca Juga: Pabrik Triplek di Parakanlima Sukabumi Membara
"Pabrik kami sebelumnya berada di bukit yang landai, kondisi kami juga tenang tanpa adanya kekhawatiran akan longsor atau kekhawatiran akan adanya ancaman likuifaksi tanah. Namun setelah adanya pembangunan perumahan yang berbatasan dengan perusahaan kami, kondisi itu berubah," kata Firman kepada awak media belum lama ini.
Pantauan di lapangan perumahan Green Emerald di bawah PT Graha Persada Matra (GPM) itu, tepar berada di bawah tebing dan berbatasan langsung dengan tempat lokasi pabrik PT PDP berada. Untuk kepentingan akses jalan pihak perumahan mengikis tebing tersebut dan tidak dibangun turap atau jorong-jorong yang memadai.
"November 2021 silam, saat itu perumahan Green Emerald melakukan aktivitas pembuatan jalan perumahan dengan cara mengikis tebing yang berbatasan dengan tanah PT PDP. Sayangnya sebelum aktivitas dilakukan itu tidak ada sosialisasi ke pihak kami (pabrik). Teguran kemudian kami layangkan ke pihak mereka (perumahan)," tegas Firman.
Baca Juga: Sambangi DPRD Cianjur, Warga Sukakerta Minta Pabrik Ayam Telur Ditutup
Firman membeberkan, surat teguran awal dilayangkan kepada PT GPM dan diterima langsung oleh salah satu perwakilan direksi PT Graha Persada Matra. Tanda terima surat ditandatangani oleh salah seorang staf di perusahaan tersebut.
Artikel Terkait
Pabrik Roti di Jalan Nusantara Terbakar Gegara Tabung Gas, Ini Kerugiannya
70 Persen Buruh Pabrik,Desa Kondangjaya Padat Penduduk
BPOM Ungkap Dua Pabrik Tahu di Parung Gunakan Formalin
Kasus Pabrik Tahu Berformalin di Parung, Disinyalir Ada Jaringan Lain