RADAR JABAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, akan melakukan pendampingan dan pemulihan psikis terhadap korban pembekapan seorang anak oleh orang tidak dikenal (OTK).
Sebelumnya, kasus pembekapan menimpa seorang anak berusia 10 tahun berinisial NWS, warga Kampung Nangklak, RT 01/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (26/01/) sekitar pukul 20.00 WIB.
NWS dikabarkan terkapar hingga harus dirawat di rumah sakit setempat, karena pingsan setelah dibekap oleh OTK menggunakan handuk kecil di depan rumahnya.
Baca Juga: Rumah Rasja di Caringin Hangus Dilalap Api, Ini Penyebabnya!
"Insya Allah, dalam waktu dekat ini kami bersama petugas dari P2TP2A Kabupaten Sukabumi berencana akan melakukan pendampingan untuk pemulihan psikis anak di Cicurug itu," ujar Subkoor Pelembagaan Hak Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Diah Puspitasari, Selasa (31/01/2023).
Pihaknya mengaku geram terhadap aksi OTK yang nekat melakukan pembekapan terhadap anak yang masih berusia 10 tahun itu.
"Seperti tadi saya sampaikan, ketika terjadi suatu kekerasan terhadap anak itu, pihak keluarganya bisa melaporkan ke DP3A Kabupaten Sukabumi. Nah, nanti laporannya kita pasti terima. Tindak lanjutnya, akan seperti apa, kalau semisal nanti masuk ke ranah hukum, pasti akan ada pendampingan," paparnya.
Baca Juga: Diduga Hendak Menculik Anak, Seorang Pemuda Tidak Dikenal Nyaris Dihakimi Massa di Gunungguruh
Masih kata Diah, aksi Kejahatan itu bisa muncul dimana saja. Seperti halnya, di lingkungan rumah sekalipun banyak terjadi kejahatan. Untuk itu, keamanan harus tetap dijaga dan memberikan perlindungan kepada anak.
"Kewaspadaan yah, jadi yang dirasa aman. Seperti di rumah, justru banyak yang malah tidak aman, jadi-anak itu sangat rentan dan harus ada pengawasan secara murni 24 jam," bebernya.
Sebab itu, DP3A Kabupaten Sukabumi meminta kepada seluruh orangtua agar tidak lalai dan tidak boleh membiarkan anaknya seorang diri. Terlebih lagi, saat ini ramai di media sosial terkait aksi pencurian anak. Meski belum jelas, kebenaran dari informasi tersebut. Namun, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi agar tetap waspada.
"Memang kami belum menerima laporan secara resmi terkait adanya aksi penculikan anak di Kabupaten Sukabumi. Tapi, alangkah baiknya orangtua tetap waspada yah. Jangankan itu anak usia 10 tahun, anak diusia 18 tahun aja. Seperti sudah SMA masih harus dilindungi dan diawasi. Jadi, untuk orangtua jangan sampai lalai terhadap lingkungan," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, nasib memilukan menimpa seorang bocah, berinisial NWS (10) asal warga Kampung Nangklak, RT 01/RW 06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, menjadi korban pembekapan oleh tiga orang tak dikenal (OTK) di depan rumahnya.
Artikel Terkait
Ketua dan Pengurus AMS Distrik 013 Kota Sukabumi Resmi Dilantik
Rumah Hindun di Warungkiara Ludes Dilalap Api, Ini Penyebabnya!
Meresahkan Warga dan Melanggar Lalu Lintas, 30 Unit Motor Diamankan Polisi
Diduga Hendak Menculik Anak, Seorang Pemuda Tidak Dikenal Nyaris Dihakimi Massa di Gunungguruh