Jumat, 31 Maret 2023

Nah Lho, Tahun Ini Pembelian Gas Bersubsidi 3 Kilogram Dibatasi dan Diawas Pemerintah

- Rabu, 1 Februari 2023 | 09:50 WIB
Ilustrasi penjualan gas LPG 3 kg  (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Ilustrasi penjualan gas LPG 3 kg (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RADAR JABAR - Tahun 2023 ini, Pemerintah berencana akan membatasi kriteria konsumen atau pembeli gas bersubsidi LPG 3 kilogram.

Dilansir dari PMJnews, rencana pembatasan pembelian gas bersubsidi LPG 3 kilogram ini masih dalam proses pendataan oleh Pemerintah.

Tidak hanya itu, Pemerintah juga saat ini tengah mengawasi jumlah pembelian gas bersubsidi LPG 3 kilogram melalui pilot project di beberapa kabupaten/kota pada tahun 2023 ini.

Baca Juga: Ormas Sebut Kasus Gas Subsidi di Sukabumi Mandek

"Tahap awal memang tidak ada batasan konsumen. Tapi yang ada batasan jumlah LPG," ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji.

Pasca pilot project rampung, sambung Tutuka Ariadji, Pemerintah akan mengevaluasi kembali sebelum akhirnya diterapkan dalam skala nasional.

"Lalu ke depan kalau kita sudah lihat ini yang benar-benar tahun depannya lagi. Mudah-mudahan kriteria miskin terpenuhi baru kita akan lakukan pembatasan konsumen," sambungnya.

Baca Juga: BBM dan LPG Nonsubsidi Naik Lagi

Tutuka Ariadji menegaskan, hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran subsidi tertutup LPG 3 kilogram akan dilakukan secara bertahap.

Selain itu, dalam sistem penyaluran gas bersubsidi LPG 3 kilogram secara tertutup nantinya akan menggunakan basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikombinasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Di sisi lain, Kementerian WSDM tengah melakukan tahap evaluasi untuk memperpendek rantai pasok dan distribusi LPG 3 kilogram sampai ke konsumen akhir.

Baca Juga: Pengalihan Subsidi LPG Ke Kompor Listrik, Ini Kata PLN Cianjur

Hal tersebut karena pihaknya masih sering menemukan banyak masyarakat yang membeli LPG 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah daerah.

 

 

Halaman:

Editor: Garis NB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X