RADAR JABAR - Pemerintah Kota Sukabumi kekurangan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi guru. Hal itu akibat banyaknya calon P3K tidak lolos saat proses rekrutmen.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan mengatakan, kekurangan P3K untuk formasi guru ini sebanyak 116 orang.
"Kekurangan P3K untuk formasi guru 2022 dan sesuai instruksi dari Kementerian untuk memenuhi itu akan dilaksanakan kembali pada 2023 ini," ujar Asep, Jumat (03/01/2023).
Baca Juga: Kota Bekasi Ajukan 400 Kuota P3K ke BKN
Asep menjelaskan, Kota Sukabumi sendiri mendapatkan kuota rekrutmen P3K itu sebanyak 650 formasi guru. Sedangkan yang lolos hanya terdapat 534, sehingga masih mengalami kekurangan.
"Waktu rekrutmen itu kurang lebih terdapat 674 orang yang mendaftar, sedangkan yang lolos itu sekitar 534. Jadi ada 140 orang yang gagal, tetapi karena kita diberi kuota 650 orang, sehingga kebutuhannya hanya 116 orang P3K," paparnya.
Masih kata Asep, dari jumlah total 140 yang tidak lolos itu, nanti ketentuannya akan diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pasalnya, mereka tidak perlu lagi mengikuti seleksi.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Pertanyakan 400 Kuota P3K ke BKN, Selebihnya Nganggur?
"Tidak perlu seleksi tertulis lagi karena dilihat dari formasi yang ada dengan berdasarkan urutan rangking di Kementerian. Nanti yang 140 sebelumnya tidak lolos akan kembali diseleksi dan hanya 116 yang akan lolos," ungkapnya.
Lanjut Asep, pada Maret mendatang, kementerian akan mengumumkan hasil calon P3K yang lolos untuk mengisi kebutuhan P3K formasi guru di Kota Sukabumi.
"Rencana bulan maret akan diumumkan, karena mereka yang akan melihat ranking dan passing grade siap saja yang akan lolos," pungkasnya. (Cr4).
Artikel Terkait
Ribuan Guru Honorer Sukabumi Diangkat PPPK, Kadisdik Harapkan Hal Ini
Penghapusan Honorer Bikin Bingung Daerah
DPRD Kabupaten Bogor Dorong Semua Guru Honorer Diangkat PPPK
Honorer Galau, Hingga 2023 Belum Ada Kejelasan Soal Pengangkatan ASN