RADAR JABAR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, mengeluarkan Surat Edaran (SE) terhadap seluruh sekolah, mulai dari tingkatan TK hingga SMP. Hal itu menyusul maraknya kabar penculikan anak yang beredar di masyarakat saat ini.
Surat Edaran dari Disdik Kota Sukabumi itu, dikeluarkan pada Jumat (3/2/2023) dengan Nomor PK.02.05/157/DIKBUD/11/202, dalam rangka upaya pencegahan tindak terjadinya penculikan anak khususnya di lingkungan sekolah. Salah satunya dengan mengimbau seluruh kepala sekolah di wilayahnya agar meningkatkan kewaspadaan.
Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan juga guru-guru untuk lebih waspada dan lebih terbuka menyikapi maraknya isu penculikan anak belakangan ini.
Baca Juga: Marak Isu Penculikan Anak, Kapolres Sukabumi Intruksikan Anggotanya Respon Cepat
Salah satunya dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik dengan memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik ke sekolah adalah orang tua atau keluarga yang sudah dikena oleh sekolah.
"Apabila yang menjemput bukan orang tua atau keluarga yang tidak dikenal oleh pihak sekolah maka guru waspada dengan memastikan kepada orang tua siswa dan tidak membiarkan anak pulang terlebih dahulu tanpa ada konfirmasi dari orang tua," ungkapnya.
Kemudian poin penting lainnya dari Surat Edaran tersebut, Hasan juga mengimbau kepada sekolah agar membatasi siswa keluar dari lingkungan sekolah pada saat jam istirahat termasuk untuk kepentingan membeli makanan atau jajanan di luar sekolah.
Baca Juga: Antisipasi Penculikan Anak, Kapolsek Sukabumi Sambangi SDN Selabintana Wetan
Selain itu, Hasan juga meminta agar sekolah lebih mengoptimalkan peran kantin sekolah dengan menyediakan makanan dan minuman peserta didik dengan CEK-KLIK, cek kemasan dengan kondisi baik.
"Baca informasi produk pada label, pastikan untuk menghindari adanya upaya penculikan dengan kedok penjualan makanan atau jajanan. Terakhir, melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait di wilayah pendidikan," paparnya.
"Poin pentingnya agar semua sekolah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh peserta didik. Terutama saat istirahat dan pulang sekolah," jelasnya.
Baca Juga: Antisipasi Penculikan Anak, Kapolsek Sukabumi Sambangi SDN Selabintana Wetan
Pasalnya pada jam-jam tersebut pihak sekolah bisa membuat jadwal piket untuk menjaga akses keluar masuk ke sekolah. Sehingga, keluar-masuknya siswa bisa selalu dalam pengawasan sekolah.
Selain kepala sekolah dan juga guru, Hasan juga meminta kepada orang tua agar ikut meningkatkan kewaspadaan terutama agar tepat waktu saat menjemput anak di sekolah.
Artikel Terkait
Pasca Kasus Penculikan Anak, Satpol PP Bakal Gelar Apel Setiap Wilayah
Pelaku Penculikan Anak di Bogor Juga Cabuli Korban
Polres Cilegon Tangkap Pelaku Penculikan Anak, Perhatikan Modusnya