RADAR JABAR - Polsek Citeurep Polres Bogor ringkus dua pemuda di Kecamatan CIteureup, Kabupaten Bogor, Keduanya kedapatan sebagai pemakai narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek CIteureup, Kompol Eka Candra memaparkan, dua orang pengangguran berinisial RF (22) dan AN (23) tersebut ditangkap di Desa Karang Asem.
“Kami tangkap dengan barang bukti bukti 8 gram narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit timbangan, 1 buah alat hisap,” katanya kepada Radar Bogor, Senin (6/2).
Baca Juga: Bogor Street Festival Cap Go Meh 2023 Meriah, Sempat Bikin Macet
Eka memaparkan, kasus narkotika yang menjerat dua pemuda itu sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor.
“Perihal pengembangan dan penyelidikan selanjutnya, akan di lakukan oleh Sat Narkoba Polres Bogor,” tukasnya. (Radar Bogor)