RADAR JABAR - Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang siswa SD berinisial RSA (12), di wilayah Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus berlanjut.
Polsek Jampang Tengah, Polres Sukabumi, tengah melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan siswa putri kelas 6 SD yang dikeroyok oleh empat temannya di ruangan kelas.
"Jadi saat ini, (Kasus dugaan penganiayaan), Polsek Jampang Tengah lagi melaksanakan tahap penyelidikan. Iya, dari Unit PPA Polres Sukabumi pun sudah menanyakan dan jawaban," ujar Kapolsek Jampang Tengah, AKP Usep Nurdin, Selasa (07/02/2023).
Baca Juga: Siswa SD di Jampang Tengah Sukabumi Jadi Korban Penganiayaan Teman Sekelasnya, Masalahnya Sepele
"Kami nanti setelah ke tahap penyidikan, baru akan saya limpahkan ke Unit PPA Reskrim Polres Sukabumi," sambung Usep.
Usep menegaskan, pihaknya mengaku sudah melakukan berbagai ragam upaya. Seperti dari awal mula mendapatkan laporan, ia juga telah menginstruksikan sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Jampang Tengah untuk mendatangi pihak korban.
"Waktu kami datangi, saya arahkan segera divisum dan besoknya harus segera buat laporan polisi. Setelah itu, baru kita tindaklanjuti mencari saksi termasuk dari pada si pelakunya itu. Sementara, untuk pemeriksaan saksi-saksi, kami periksa kurang lebih baru ada lima orang. Saya pikir saat ini sudah jelas karena satu kelas sudah tau semuanya," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Siswa di Palabuhanratu
Pihaknya menambahkan, dari awal kejadian pihak keluarga pelaku tidak ada itikad baik terhadap keluarga korban. Karena, dari para pihak keluarga pelaku tidak ada satu pun yang mendatangi pihak korban dengan baik-baik untuk meminta permohonan maaf.
Namun demikian, meski ditunggu sampai beberapa hari, pihak keluarga pelaku tak membuktikan itikad baiknya.
"Sehingga, pihak korban menginformasikan kepada kami untuk bisa menindaklanjuti kasus ini. Iya, seharusnya dari pihak pelaku itu mendatangi korban untuk meminta maaf. Nah, ini yang kami khwatirkan terjadi potensi konflik antar orangtua siswa," ungkapnya.
Baca Juga: Satu Pelaku Penganiayaan di Jayanti Sukabumi Sempat DPO, Menyerahkan Diri ke Polisi
Untuk mengantisipasi kasus serupa, Polsek Jampang Tengah, Polres Sukabumi, terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para siswa dan guru-guru di setiap sekolah yang berada di wilayah hukuman yang tengah dipimpinnya tersebut.
"Mudah-mudahan dengan kejadian penganiayaan di SD ini, dikemudian hari tidak ada kejadian serupa. Nah ini, semoga kejadian terakhir dan kepada siapapun anak sekolah harus selalu tertib belajar dengan baik dan gurunya pun harus bisa memantau aktivitas dari muridnya," pungkasnya. (Den).
Artikel Terkait
Soal Penganiayaan Jurnalis di Sukabumi, AJI Bandung Ingatkan Kode Etik
PWI Kota Sukabumi Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Jurnalis
Polres Sukabumi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Wartawan di Palabuhanratu
Polsek Citamiang Kota Sukabumi Amankan Dugaan Pelaku Penganiayaan di Cijangkar
Polres Sukabumi Amankan Empat Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia di Jayanti Palabuhanratu